Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Politik

Bea Cukai Disorot: Sinyal Internal Ungkap Dugaan Kebocoran Sistemik

SABTU, 04 APRIL 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang menjadi sorotan buntut  rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun di balik hiruk-pikuk itu, muncul satu sinyal penting yang dinilai tidak boleh diabaikan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap adanya informasi publik terkait perubahan kinerja penerimaan di lingkungan Bea Cukai yang cukup mencolok.

“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu. Kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Sabtu 4 April 2026.


Menurut Iskandar, lonjakan tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana. Ia menegaskan bahwa penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga perlu kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit," kata Iskandar.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, PNBP nasional tahun 2024 tercatat sekitar Rp522,4 triliun dan masih terkontraksi 4 persen secara tahunan. 

Sementara penerimaan Bea dan Cukai pada 2025 berada di kisaran Rp300,3 triliun atau relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan pada awal 2026, kinerja kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan. Hingga Februari 2026, realisasi baru mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan.

Iskandar menilai, jika benar terjadi pergeseran dari minus 8 persen ke plus 5 persen, maka terdapat tiga kemungkinan utama. Pertama, adanya kebocoran lama yang mulai tertutup.

“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” kata Iskandar.

Kedua, perbaikan administrasi dan pengawasan internal seperti pengetatan pemeriksaan barang, perbaikan manajemen risiko, serta disiplin layanan. 

Ketiga, faktor eksternal seperti perubahan volume impor, harga komoditas global, hingga pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya