Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Politik

Bea Cukai Disorot: Sinyal Internal Ungkap Dugaan Kebocoran Sistemik

SABTU, 04 APRIL 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang menjadi sorotan buntut  rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun di balik hiruk-pikuk itu, muncul satu sinyal penting yang dinilai tidak boleh diabaikan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap adanya informasi publik terkait perubahan kinerja penerimaan di lingkungan Bea Cukai yang cukup mencolok.

“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu. Kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Sabtu 4 April 2026.


Menurut Iskandar, lonjakan tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana. Ia menegaskan bahwa penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga perlu kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit," kata Iskandar.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, PNBP nasional tahun 2024 tercatat sekitar Rp522,4 triliun dan masih terkontraksi 4 persen secara tahunan. 

Sementara penerimaan Bea dan Cukai pada 2025 berada di kisaran Rp300,3 triliun atau relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan pada awal 2026, kinerja kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan. Hingga Februari 2026, realisasi baru mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan.

Iskandar menilai, jika benar terjadi pergeseran dari minus 8 persen ke plus 5 persen, maka terdapat tiga kemungkinan utama. Pertama, adanya kebocoran lama yang mulai tertutup.

“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” kata Iskandar.

Kedua, perbaikan administrasi dan pengawasan internal seperti pengetatan pemeriksaan barang, perbaikan manajemen risiko, serta disiplin layanan. 

Ketiga, faktor eksternal seperti perubahan volume impor, harga komoditas global, hingga pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya