Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Politik

Bea Cukai Disorot: Sinyal Internal Ungkap Dugaan Kebocoran Sistemik

SABTU, 04 APRIL 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang menjadi sorotan buntut  rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun di balik hiruk-pikuk itu, muncul satu sinyal penting yang dinilai tidak boleh diabaikan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap adanya informasi publik terkait perubahan kinerja penerimaan di lingkungan Bea Cukai yang cukup mencolok.

“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu. Kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip Sabtu 4 April 2026.


Menurut Iskandar, lonjakan tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana. Ia menegaskan bahwa penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga perlu kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit," kata Iskandar.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, PNBP nasional tahun 2024 tercatat sekitar Rp522,4 triliun dan masih terkontraksi 4 persen secara tahunan. 

Sementara penerimaan Bea dan Cukai pada 2025 berada di kisaran Rp300,3 triliun atau relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan pada awal 2026, kinerja kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan. Hingga Februari 2026, realisasi baru mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan.

Iskandar menilai, jika benar terjadi pergeseran dari minus 8 persen ke plus 5 persen, maka terdapat tiga kemungkinan utama. Pertama, adanya kebocoran lama yang mulai tertutup.

“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” kata Iskandar.

Kedua, perbaikan administrasi dan pengawasan internal seperti pengetatan pemeriksaan barang, perbaikan manajemen risiko, serta disiplin layanan. 

Ketiga, faktor eksternal seperti perubahan volume impor, harga komoditas global, hingga pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya