Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

Dana Haji BPKH Tembus Rp180,72 Triliun

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji mencapai Rp180,72 triliun dalam Manasik Haji Akbar 1447 H/2026 M di Aula Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis, 2 April 2026.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyampaikan angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan 2018 yang berada di kisaran Rp98 triliun.

Acep menegaskan BPKH tidak hanya menyimpan dana, tetapi juga mengembangkan secara produktif melalui investasi berbasis syariah dengan prinsip kehati-hatian.


Pengelolaan tersebut menghasilkan nilai manfaat yang optimal. Sekitar Rp12 triliun dialokasikan setiap tahun untuk mensubsidi biaya jemaah haji reguler.

“Alhamdulillah, sebagai bentuk tata kelola yang baik, BPKH meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tujuh kali sejak dibentuk pada 2017,” ujar Acep.

BPKH menjalankan pengelolaan dana dengan prinsip profesionalisme, transparansi, keamanan, dan kepatuhan syariah.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Dewan Pengawas BPKH lebih proaktif dalam mengawal investasi dana haji. Ia menilai pengawas tidak hanya menunggu usulan, tetapi juga perlu memberikan arahan strategis.

Selain itu, perbankan syariah turut mendukung pengelolaan dana haji melalui berbagai layanan dan produk, termasuk tabungan haji dan skema investasi berbasis syariah.

Melalui pengelolaan tersebut, BPKH terus menjaga amanah umat sekaligus mengoptimalkan manfaat dana haji bagi para jemaah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya