Berita

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)

Politik

Perlu Reformasi Kebijakan Migas di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an pasca boikot minyak oleh negara negara Timur Tengah kepada USA dan Israel. 

Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, ancaman tersebut bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama karena jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz berada dalam kondisi rentan.


“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng, Jumat, 3 Maret 2025.

Ia menjelaskan, secara teknis skenario harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi ini membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun.

Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan besar terhadap APBN 2026. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.

Jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi APBN masih berada di level US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh di atas batas aman. Pemerintah bahkan perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.

Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor migas.

Selama ini, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yaitu mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah dan produk BBM dalam jumlah besar.

“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya