Berita

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)

Politik

Perlu Reformasi Kebijakan Migas di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an pasca boikot minyak oleh negara negara Timur Tengah kepada USA dan Israel. 

Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, ancaman tersebut bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama karena jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz berada dalam kondisi rentan.


“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng, Jumat, 3 Maret 2025.

Ia menjelaskan, secara teknis skenario harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi ini membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun.

Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan besar terhadap APBN 2026. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.

“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.

Jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi APBN masih berada di level US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh di atas batas aman. Pemerintah bahkan perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.

Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor migas.

Selama ini, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yaitu mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah dan produk BBM dalam jumlah besar.

“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya