Berita

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa. (Foto: Youtube Great Institute)

Politik

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Umar Hadi, secara resmi mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh, transparan, dan segera atas insiden proyektil dan ledakan misterius yang terjadi di Lebanon Selatan.

Akibat insiden itu, tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi menjaga perdamaian tesebut gugur. Ketiga personel TNI yang gugur tersebut bernama Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sedangkan lima prajurit yang  mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.


Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai langkah tersebut penting untuk mengungkap motif dan modus di balik dua kejadian terpisah yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Teguh, situasi di Lebanon Selatan tidak bisa dilepaskan dari eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Iran.

“Saya melihat ketegangan antara Israel dan Hizbullah di Lebanon Selatan ini mengikuti konflik yang sedang terjadi antara Israel dan Iran,” ujar Teguh, Jumat, 3 April 2026.

Ia menjelaskan, sebelum konflik memanas, wilayah yang menjadi lokasi markas Indonesia maupun area sekitarnya relatif dalam kondisi aman. Namun, dinamika berubah seiring meningkatnya ketegangan regional.

Lebih lanjut, Teguh menilai keterlibatan kelompok proksi yang didukung Iran turut memengaruhi situasi keamanan di kawasan tersebut.

“Tetapi karena ada perang dan kemudian Iran juga didukung oleh proxy-proxy yang mereka miliki, maka Israel kelihatannya merasa perlu untuk menetralisir kekuatan proxy Iran, dalam hal ini Hizbullah yang berada di selatan Lebanon,” tambahnya.

Di sisi lain, Indonesia menegaskan tetap menjaga posisi objektif dan tidak terburu-buru menyalahkan pihak mana pun sebelum hasil investigasi resmi dirilis.

Pemerintah juga menolak menerima begitu saja alasan sepihak dari pihak-pihak yang terlibat konflik, dan tetap fokus pada dorongan agar investigasi dilakukan secara independen dan transparan.

Sikap ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga prinsip hukum internasional serta perlindungan terhadap keselamatan personel dan kepentingan nasional di kawasan konflik.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya