Berita

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tinjau Ulang Program MBG demi Selamatkan APBN

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan mitigasi menghadapi imbas konflik Iran versus Israel dan Amerika Serikat. 

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri mengatakan, salah satu yang patut untuk ditinjau ulang adalah kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah.

"Bayangan suram akan mengganggu kita, jika perang itu tidak segera berakhir dan harga minyak mentah (Crued Oil) tidak turun ke harga sebelum perang," kata Prof Didin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Ia menyatakan kebijakan pemerintah, termasuk yang direkomendasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni APBN digunakan sebagai tameng atas dampak perang di Timur Tengah, adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi semua dampak pada ekonomi lokal.

Prof Didin menyampaikan pemerintah sejauh ini sudah menanggung sekitar Rp204 triliun untuk menambal subsidi. Sebab, rata-rata setiap kenaikan 1 dolar  AS akan ada peningkatan subsidi senilai 6,8 dolar AS per barel. Sementara di APBN, harga yang ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel. 

“Ini yang jadi persoalan kalau berkepanjangan, penggunaan APBN sebagai  antisipasi atas kenaikan harga akibat perang itu. Kalau saat ini mungkin masih bisa dimaklumi (tolerable) dengan tambahan subsisi sebesar Rp204 Triliun itu,” kata Prof Didin.

Prof Didin melanjutkan bahwa refocusing sudah sangat mendesak dilakukan demi menyelamatkan  ekonomi bangsa. 

"Jika harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel maka subsidi yang  dibutuhkan adalah sebesar Rp544 triliun yang merupakan hasil 80 dolar dikali 6,8 triliun. Masalah akan semakin mengerikan jika harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel. Subsidi akan tembus Rp900 triliun," kata Prof Didin.

Belum lagi, beban akan meningkat dengan adanya proyeksi penambahan utang luar negeri ke arah Rp13.000 triliun. 

Menurutnya, utang sebesar itu membutuh alokasi cicilan bunga dan pokok yang mencapai 1.650 triliun. 

"Dengan porsi APBN 2026 yang sebesar Rp3.842 triliun, maka kewajiban bayar utang mencapai sekitar 43 persen. Ini jelas kewajiban yang sangat besar yang akan memukul ekonomi nasional," pungkas Prof Didin. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya