Berita

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tinjau Ulang Program MBG demi Selamatkan APBN

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan mitigasi menghadapi imbas konflik Iran versus Israel dan Amerika Serikat. 

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri mengatakan, salah satu yang patut untuk ditinjau ulang adalah kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah.

"Bayangan suram akan mengganggu kita, jika perang itu tidak segera berakhir dan harga minyak mentah (Crued Oil) tidak turun ke harga sebelum perang," kata Prof Didin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Ia menyatakan kebijakan pemerintah, termasuk yang direkomendasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni APBN digunakan sebagai tameng atas dampak perang di Timur Tengah, adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi semua dampak pada ekonomi lokal.

Prof Didin menyampaikan pemerintah sejauh ini sudah menanggung sekitar Rp204 triliun untuk menambal subsidi. Sebab, rata-rata setiap kenaikan 1 dolar  AS akan ada peningkatan subsidi senilai 6,8 dolar AS per barel. Sementara di APBN, harga yang ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel. 

“Ini yang jadi persoalan kalau berkepanjangan, penggunaan APBN sebagai  antisipasi atas kenaikan harga akibat perang itu. Kalau saat ini mungkin masih bisa dimaklumi (tolerable) dengan tambahan subsisi sebesar Rp204 Triliun itu,” kata Prof Didin.

Prof Didin melanjutkan bahwa refocusing sudah sangat mendesak dilakukan demi menyelamatkan  ekonomi bangsa. 

"Jika harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel maka subsidi yang  dibutuhkan adalah sebesar Rp544 triliun yang merupakan hasil 80 dolar dikali 6,8 triliun. Masalah akan semakin mengerikan jika harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel. Subsidi akan tembus Rp900 triliun," kata Prof Didin.

Belum lagi, beban akan meningkat dengan adanya proyeksi penambahan utang luar negeri ke arah Rp13.000 triliun. 

Menurutnya, utang sebesar itu membutuh alokasi cicilan bunga dan pokok yang mencapai 1.650 triliun. 

"Dengan porsi APBN 2026 yang sebesar Rp3.842 triliun, maka kewajiban bayar utang mencapai sekitar 43 persen. Ini jelas kewajiban yang sangat besar yang akan memukul ekonomi nasional," pungkas Prof Didin. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya