Berita

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tinjau Ulang Program MBG demi Selamatkan APBN

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan mitigasi menghadapi imbas konflik Iran versus Israel dan Amerika Serikat. 

Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri mengatakan, salah satu yang patut untuk ditinjau ulang adalah kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah.

"Bayangan suram akan mengganggu kita, jika perang itu tidak segera berakhir dan harga minyak mentah (Crued Oil) tidak turun ke harga sebelum perang," kata Prof Didin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.


Ia menyatakan kebijakan pemerintah, termasuk yang direkomendasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni APBN digunakan sebagai tameng atas dampak perang di Timur Tengah, adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi semua dampak pada ekonomi lokal.

Prof Didin menyampaikan pemerintah sejauh ini sudah menanggung sekitar Rp204 triliun untuk menambal subsidi. Sebab, rata-rata setiap kenaikan 1 dolar  AS akan ada peningkatan subsidi senilai 6,8 dolar AS per barel. Sementara di APBN, harga yang ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel. 

“Ini yang jadi persoalan kalau berkepanjangan, penggunaan APBN sebagai  antisipasi atas kenaikan harga akibat perang itu. Kalau saat ini mungkin masih bisa dimaklumi (tolerable) dengan tambahan subsisi sebesar Rp204 Triliun itu,” kata Prof Didin.

Prof Didin melanjutkan bahwa refocusing sudah sangat mendesak dilakukan demi menyelamatkan  ekonomi bangsa. 

"Jika harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel maka subsidi yang  dibutuhkan adalah sebesar Rp544 triliun yang merupakan hasil 80 dolar dikali 6,8 triliun. Masalah akan semakin mengerikan jika harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel. Subsidi akan tembus Rp900 triliun," kata Prof Didin.

Belum lagi, beban akan meningkat dengan adanya proyeksi penambahan utang luar negeri ke arah Rp13.000 triliun. 

Menurutnya, utang sebesar itu membutuh alokasi cicilan bunga dan pokok yang mencapai 1.650 triliun. 

"Dengan porsi APBN 2026 yang sebesar Rp3.842 triliun, maka kewajiban bayar utang mencapai sekitar 43 persen. Ini jelas kewajiban yang sangat besar yang akan memukul ekonomi nasional," pungkas Prof Didin. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya