Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta Rupiah dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari PDIP, Ono Surono.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 1 April 2026.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis siang, 2 April 2026.


Budi menegaskan bahwa penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jabar tersebut dilakukan sesuai prosedur.

“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan, kegiatan ini didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan merespons protes dari pengacara Ono Surono. Budi memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 34 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 UU 22025 tentang KUHAP.

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan. Setelah itu, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026, terkait dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah politisi PDIP di Jawa Barat. Jejen Sayuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dan Ketua DPD Repdem Jawa, diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2026, soal aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka Sarjan.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026, terkait aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta. Politisi lainnya yang telah diperiksa adalah Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan, seorang pengusaha swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui ayahnya, Kunang, dan pihak lain.

Total ijon yang diterima Ade bersama Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar melalui empat kali penyerahan uang. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana tambahan dari sejumlah pihak, senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui para perantara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya