Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kaji Teknis Penerapan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang juga mencakup efisiensi operasional dan penghematan energi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya saat ini masih mengkaji secara mendalam teknis implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan tugas pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan WFH bagi para ASN, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang bertujuan untuk melakukan penghematan energi dan juga mendorong transformasi pola kerja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, dari kebijakan pemerintah tersebut, KPK masih melakukan pengkajian bagaimana nanti teknis penerapannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 2 April 2026.


Budi menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti KPK akan mengacu pada poin-poin kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi energi serta optimalisasi teknologi informasi dalam menunjang pelayanan publik.

"Sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi kami pastikan bahwa pelayanan publik yang ada di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya," tegas Budi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan KPK karena berbagai kanal pelayanan telah terdigitalisasi dan tetap berjalan.

"Publik masih bisa mengakses misalnya soal pengaduan masyarakat, soal layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya," terang Budi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah dilakukan KPK menjadi modal penting dalam menjaga kinerja lembaga di tengah kebijakan efisiensi tersebut.

"Karena KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital," ujar Budi.

Budi memastikan, seluruh tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

"Kami manfaatkan saluran-saluran tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pelayanan publik ataupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan," terang Budi.

Terkait teknis penghematan energi, termasuk kemungkinan pengaturan operasional listrik di lingkungan KPK, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk teknisnya itu nanti seperti apa implementasinya. Tentu KPK juga mendorong atau mendukung langkah-langkah positif ini untuk melakukan penghematan energi namun tetap menjaga kualitas kinerja pemberantasan korupsi KPK," pungkas Budi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya