Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kaji Teknis Penerapan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang juga mencakup efisiensi operasional dan penghematan energi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya saat ini masih mengkaji secara mendalam teknis implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan tugas pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan WFH bagi para ASN, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang bertujuan untuk melakukan penghematan energi dan juga mendorong transformasi pola kerja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, dari kebijakan pemerintah tersebut, KPK masih melakukan pengkajian bagaimana nanti teknis penerapannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 2 April 2026.


Budi menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti KPK akan mengacu pada poin-poin kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi energi serta optimalisasi teknologi informasi dalam menunjang pelayanan publik.

"Sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi kami pastikan bahwa pelayanan publik yang ada di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya," tegas Budi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan KPK karena berbagai kanal pelayanan telah terdigitalisasi dan tetap berjalan.

"Publik masih bisa mengakses misalnya soal pengaduan masyarakat, soal layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya," terang Budi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah dilakukan KPK menjadi modal penting dalam menjaga kinerja lembaga di tengah kebijakan efisiensi tersebut.

"Karena KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital," ujar Budi.

Budi memastikan, seluruh tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

"Kami manfaatkan saluran-saluran tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pelayanan publik ataupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan," terang Budi.

Terkait teknis penghematan energi, termasuk kemungkinan pengaturan operasional listrik di lingkungan KPK, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk teknisnya itu nanti seperti apa implementasinya. Tentu KPK juga mendorong atau mendukung langkah-langkah positif ini untuk melakukan penghematan energi namun tetap menjaga kualitas kinerja pemberantasan korupsi KPK," pungkas Budi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya