Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kaji Teknis Penerapan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang juga mencakup efisiensi operasional dan penghematan energi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya saat ini masih mengkaji secara mendalam teknis implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan tugas pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan WFH bagi para ASN, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang bertujuan untuk melakukan penghematan energi dan juga mendorong transformasi pola kerja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, dari kebijakan pemerintah tersebut, KPK masih melakukan pengkajian bagaimana nanti teknis penerapannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 2 April 2026.


Budi menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti KPK akan mengacu pada poin-poin kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi energi serta optimalisasi teknologi informasi dalam menunjang pelayanan publik.

"Sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi kami pastikan bahwa pelayanan publik yang ada di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya," tegas Budi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan KPK karena berbagai kanal pelayanan telah terdigitalisasi dan tetap berjalan.

"Publik masih bisa mengakses misalnya soal pengaduan masyarakat, soal layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya," terang Budi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah dilakukan KPK menjadi modal penting dalam menjaga kinerja lembaga di tengah kebijakan efisiensi tersebut.

"Karena KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital," ujar Budi.

Budi memastikan, seluruh tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

"Kami manfaatkan saluran-saluran tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pelayanan publik ataupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan," terang Budi.

Terkait teknis penghematan energi, termasuk kemungkinan pengaturan operasional listrik di lingkungan KPK, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk teknisnya itu nanti seperti apa implementasinya. Tentu KPK juga mendorong atau mendukung langkah-langkah positif ini untuk melakukan penghematan energi namun tetap menjaga kualitas kinerja pemberantasan korupsi KPK," pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya