Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kaji Teknis Penerapan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang juga mencakup efisiensi operasional dan penghematan energi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya saat ini masih mengkaji secara mendalam teknis implementasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan tugas pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan kebijakan WFH bagi para ASN, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang bertujuan untuk melakukan penghematan energi dan juga mendorong transformasi pola kerja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, dari kebijakan pemerintah tersebut, KPK masih melakukan pengkajian bagaimana nanti teknis penerapannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 2 April 2026.


Budi menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti KPK akan mengacu pada poin-poin kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi energi serta optimalisasi teknologi informasi dalam menunjang pelayanan publik.

"Sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi kami pastikan bahwa pelayanan publik yang ada di KPK tetap dapat diakses sebagaimana mestinya," tegas Budi.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan KPK karena berbagai kanal pelayanan telah terdigitalisasi dan tetap berjalan.

"Publik masih bisa mengakses misalnya soal pengaduan masyarakat, soal layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya," terang Budi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah dilakukan KPK menjadi modal penting dalam menjaga kinerja lembaga di tengah kebijakan efisiensi tersebut.

"Karena KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital," ujar Budi.

Budi memastikan, seluruh tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.

"Kami manfaatkan saluran-saluran tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pelayanan publik ataupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan," terang Budi.

Terkait teknis penghematan energi, termasuk kemungkinan pengaturan operasional listrik di lingkungan KPK, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk teknisnya itu nanti seperti apa implementasinya. Tentu KPK juga mendorong atau mendukung langkah-langkah positif ini untuk melakukan penghematan energi namun tetap menjaga kualitas kinerja pemberantasan korupsi KPK," pungkas Budi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya