Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga (kanan) saat menerima aduan korban dugaan pelecehan seksual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

RABU, 01 APRIL 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut mandek selama kurang lebih satu tahun.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, Rully Indah Sari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Mangihut menyesalkan lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.


“Saya menerima pengaduan masyarakat. (Korban) mengadukan pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut dalam keterangannya, Rabu 1 April 2026.

Legislator Golkar ini pun menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

“Saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” kata Mangihut.

Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

Sementara itu, terduga korban, Rully Indah Sari, mengaku datang mengadu karena proses hukum yang dijalaninya terlalu lama tanpa kepastian.

“Prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” ungkap Rully.

Ia juga menyampaikan bahwa proses terakhir yang dijalaninya adalah pemeriksaan konfrontasi di kepolisian.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir, Pak. Di Polda Metro Jaya,” ujar Rully.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya