Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierl (Foto: RMOL)

Politik

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sektor swasta, BUMN, dan BUMD didorong menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026.

Imbauan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.  

Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan, Yassieli menyebut pelaksanaan WFH dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan tanpa mengganggu operasional.


"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan Work From Home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan," ujarnya,

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja, termasuk soal upah dan cuti. 

Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," tegasnya.

Di sisi lain, pekerja tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meskipun bekerja dari rumah. Perusahaan juga diminta menjaga produktivitas serta kualitas layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan memastikan produktivitas serta kualitas layanan tetap terjaga," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya