Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierl (Foto: RMOL)

Politik

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sektor swasta, BUMN, dan BUMD didorong menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026.

Imbauan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.  

Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan, Yassieli menyebut pelaksanaan WFH dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan tanpa mengganggu operasional.


"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan Work From Home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan," ujarnya,

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja, termasuk soal upah dan cuti. 

Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," tegasnya.

Di sisi lain, pekerja tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meskipun bekerja dari rumah. Perusahaan juga diminta menjaga produktivitas serta kualitas layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Pekerja yang melaksanakan WFH tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan memastikan produktivitas serta kualitas layanan tetap terjaga," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya