Berita

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib. (Foto: Istimewa)

Politik

Gus Salam Soroti Sikap Diam PBNU dalam Kasus Andrie Yunus

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib menyayangkan sikap Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang diam dalam kasus aktivis hak azazi manusia, Adrie Yunus. 

Padahal, apa yang terjadi pada Andrie Yunus merupakan pembungkaman paksa, pembunuhan demokrasi. PBNU dengan jargon ‘melanjutkan pemikiran Gus Dur’ harusnya bersuara lantang melihat kualitas demokrasi di Indonesia dibungkam.

"Semestinya PBNU melalui perangkatnya, LBH PBNU dan Ansor bisa menjadi garda terdepan untuk bersuara dan melakukan pembelaan. Meneruskan sikap Gus Dur yang dikenal pembela kebebasan berpendapat, keberpihakan dan afirmasinya terhadap masyarakat sipil yang tertindas," katanya, Rabu, 1 April 2026.


Menurut Gus Salam sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, saat ini ramai perdebatan publik terkait penanganan kasus pidana Andrie Yunus, aktivis HAM KontraS dan pengacara publik itu. 

"Apakah kasus ditangani oleh kepolisian hingga peradilan umum, atau diserahkan ke Puspom TNI hingga peradilan militer ataukah pada saatnya nanti penegakan hukum diproses melalui peradilan koneksitas? Semua akan kembali pada kedalaman penyidikan dan keluasan fakta yang ditemukan," tutur Ketua Pengurus Harian Yayasan  Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI).

Menurut Pengurus PWNU Jawa Timur priode 2018-2023 itu, tarik ulur penanganan perkara hingga proses hukum itu dipicu oleh kekhawatiran tidak adanya transparansi, ditegakkan keadilan substansi dan potensi manipulasi penegakan hukum. 

Kekhawatiran menguat karena identifikasi awal terduga pelaku ada perbedaan nama dan jumlah antara kepolisian dan puspom TNI, terlebih temuan tim advokasi independen masyarakat sipil bahwa terduga pelaku lapangan hingga mencapai 16 orang.

"Tidak hanya kekhawatiran, tapi memantik kecurigaan publik. Karena, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai tanggung jawab moral, menjadi fakta. Fakta lain; 4 oknum TNI telah ditahan Danpuspom TNI, indikasi penanganan perkara ke Puspom TNI, dan latar belakang korban Andrie Yunus yang aktiv mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," ujar Gus Salam.

Teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Kamis malam, 12 Maret 2026 mengingatkan publik pada teror yang sama dialami Novel Baswedan, penyidik KPK. Jauh sebelumnya, kasus Munir aktivis HAM, wartawan Udin, dan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi tempo, serta aktivis Iqbal Damanik, dan lainnya.

Atau, di belahan dunia lain kasus ekstrim menimpa jurnalis Jamal Khashoggi yang dibunuh dan dimutilasi di kantor konsulat Saudi di Istambul. Hasil penyelidikan, kasus tersebut melibatkan MBS (Muhammad Bin Salman), putra mahkota kerajaan Arab Saudi. Belum lagi ratusan jurnalis dan aktivis yang tewas atas kekejaman rezim zionis Israel.

Mustasyar PCNU Kabupaten Jombang, priode 2017- 2022 itu mengapresiasi Komisi III DPR RI mewakili kepentingan rakyat telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan elemen masyarakat sipil dan dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus Andrie Yunus.

"Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," tandas Gus Salam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya