Berita

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib. (Foto: Istimewa)

Politik

Gus Salam Soroti Sikap Diam PBNU dalam Kasus Andrie Yunus

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib menyayangkan sikap Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang diam dalam kasus aktivis hak azazi manusia, Adrie Yunus. 

Padahal, apa yang terjadi pada Andrie Yunus merupakan pembungkaman paksa, pembunuhan demokrasi. PBNU dengan jargon ‘melanjutkan pemikiran Gus Dur’ harusnya bersuara lantang melihat kualitas demokrasi di Indonesia dibungkam.

"Semestinya PBNU melalui perangkatnya, LBH PBNU dan Ansor bisa menjadi garda terdepan untuk bersuara dan melakukan pembelaan. Meneruskan sikap Gus Dur yang dikenal pembela kebebasan berpendapat, keberpihakan dan afirmasinya terhadap masyarakat sipil yang tertindas," katanya, Rabu, 1 April 2026.


Menurut Gus Salam sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, saat ini ramai perdebatan publik terkait penanganan kasus pidana Andrie Yunus, aktivis HAM KontraS dan pengacara publik itu. 

"Apakah kasus ditangani oleh kepolisian hingga peradilan umum, atau diserahkan ke Puspom TNI hingga peradilan militer ataukah pada saatnya nanti penegakan hukum diproses melalui peradilan koneksitas? Semua akan kembali pada kedalaman penyidikan dan keluasan fakta yang ditemukan," tutur Ketua Pengurus Harian Yayasan  Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI).

Menurut Pengurus PWNU Jawa Timur priode 2018-2023 itu, tarik ulur penanganan perkara hingga proses hukum itu dipicu oleh kekhawatiran tidak adanya transparansi, ditegakkan keadilan substansi dan potensi manipulasi penegakan hukum. 

Kekhawatiran menguat karena identifikasi awal terduga pelaku ada perbedaan nama dan jumlah antara kepolisian dan puspom TNI, terlebih temuan tim advokasi independen masyarakat sipil bahwa terduga pelaku lapangan hingga mencapai 16 orang.

"Tidak hanya kekhawatiran, tapi memantik kecurigaan publik. Karena, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai tanggung jawab moral, menjadi fakta. Fakta lain; 4 oknum TNI telah ditahan Danpuspom TNI, indikasi penanganan perkara ke Puspom TNI, dan latar belakang korban Andrie Yunus yang aktiv mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," ujar Gus Salam.

Teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Kamis malam, 12 Maret 2026 mengingatkan publik pada teror yang sama dialami Novel Baswedan, penyidik KPK. Jauh sebelumnya, kasus Munir aktivis HAM, wartawan Udin, dan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi tempo, serta aktivis Iqbal Damanik, dan lainnya.

Atau, di belahan dunia lain kasus ekstrim menimpa jurnalis Jamal Khashoggi yang dibunuh dan dimutilasi di kantor konsulat Saudi di Istambul. Hasil penyelidikan, kasus tersebut melibatkan MBS (Muhammad Bin Salman), putra mahkota kerajaan Arab Saudi. Belum lagi ratusan jurnalis dan aktivis yang tewas atas kekejaman rezim zionis Israel.

Mustasyar PCNU Kabupaten Jombang, priode 2017- 2022 itu mengapresiasi Komisi III DPR RI mewakili kepentingan rakyat telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan elemen masyarakat sipil dan dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus Andrie Yunus.

"Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," tandas Gus Salam.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya