Berita

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib. (Foto: Istimewa)

Politik

Gus Salam Soroti Sikap Diam PBNU dalam Kasus Andrie Yunus

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib menyayangkan sikap Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang diam dalam kasus aktivis hak azazi manusia, Adrie Yunus. 

Padahal, apa yang terjadi pada Andrie Yunus merupakan pembungkaman paksa, pembunuhan demokrasi. PBNU dengan jargon ‘melanjutkan pemikiran Gus Dur’ harusnya bersuara lantang melihat kualitas demokrasi di Indonesia dibungkam.

"Semestinya PBNU melalui perangkatnya, LBH PBNU dan Ansor bisa menjadi garda terdepan untuk bersuara dan melakukan pembelaan. Meneruskan sikap Gus Dur yang dikenal pembela kebebasan berpendapat, keberpihakan dan afirmasinya terhadap masyarakat sipil yang tertindas," katanya, Rabu, 1 April 2026.


Menurut Gus Salam sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, saat ini ramai perdebatan publik terkait penanganan kasus pidana Andrie Yunus, aktivis HAM KontraS dan pengacara publik itu. 

"Apakah kasus ditangani oleh kepolisian hingga peradilan umum, atau diserahkan ke Puspom TNI hingga peradilan militer ataukah pada saatnya nanti penegakan hukum diproses melalui peradilan koneksitas? Semua akan kembali pada kedalaman penyidikan dan keluasan fakta yang ditemukan," tutur Ketua Pengurus Harian Yayasan  Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI).

Menurut Pengurus PWNU Jawa Timur priode 2018-2023 itu, tarik ulur penanganan perkara hingga proses hukum itu dipicu oleh kekhawatiran tidak adanya transparansi, ditegakkan keadilan substansi dan potensi manipulasi penegakan hukum. 

Kekhawatiran menguat karena identifikasi awal terduga pelaku ada perbedaan nama dan jumlah antara kepolisian dan puspom TNI, terlebih temuan tim advokasi independen masyarakat sipil bahwa terduga pelaku lapangan hingga mencapai 16 orang.

"Tidak hanya kekhawatiran, tapi memantik kecurigaan publik. Karena, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai tanggung jawab moral, menjadi fakta. Fakta lain; 4 oknum TNI telah ditahan Danpuspom TNI, indikasi penanganan perkara ke Puspom TNI, dan latar belakang korban Andrie Yunus yang aktiv mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," ujar Gus Salam.

Teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Kamis malam, 12 Maret 2026 mengingatkan publik pada teror yang sama dialami Novel Baswedan, penyidik KPK. Jauh sebelumnya, kasus Munir aktivis HAM, wartawan Udin, dan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi tempo, serta aktivis Iqbal Damanik, dan lainnya.

Atau, di belahan dunia lain kasus ekstrim menimpa jurnalis Jamal Khashoggi yang dibunuh dan dimutilasi di kantor konsulat Saudi di Istambul. Hasil penyelidikan, kasus tersebut melibatkan MBS (Muhammad Bin Salman), putra mahkota kerajaan Arab Saudi. Belum lagi ratusan jurnalis dan aktivis yang tewas atas kekejaman rezim zionis Israel.

Mustasyar PCNU Kabupaten Jombang, priode 2017- 2022 itu mengapresiasi Komisi III DPR RI mewakili kepentingan rakyat telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan elemen masyarakat sipil dan dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus Andrie Yunus.

"Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," tandas Gus Salam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya