Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

RI Susul Malaysia Batasi Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Hari

RABU, 01 APRIL 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai mengetatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membatasi pembelian Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan per hari mulai Rabu 1 April 2026.

Kebijakan ini menyusul langkah negara tetangga RI, Malaysia yang lebih dulu menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dari 300 liter per bulan menjadi 200 liter per bulan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih adil dan tidak disalahgunakan. Namun kebijakan ini tidak mencakup kendaraan umum yang melayani angkutan orang dan barang.


"Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan, berdasarkan pengalamannya batas 50 liter per hari dinilai masih dalam kategori wajar untuk kebutuhan kendaraan pribadi.

"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana," kata Bahlil.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga konsumsi energi di tengah tekanan global.

"Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," ujarnya.

Untuk diketahui, minyak dunia mulai bergejolak sejak serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu yang menyebabkan harga minyak mentah terus melonjak di atas 100 Dolar AS per barel.

Gangguan tersebut semakin diperparah setelah Iran membatasi akses di Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak dunia, yang mendorong volatilitas harga energi global.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent kontrak Mei hari ini berada di posisi 111,56 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS di level 101,90 Dolar AS per barel.

Harga ini melonjak tajam dibandingkan sebelum konflik pecah pada 27 Februari lalu di mana harga Brent dan WTI masing-masing masih berada di kisaran 72,48 Dolar AS dan 67,02 Dolar AS per barel.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya