Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

RI Susul Malaysia Batasi Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Hari

RABU, 01 APRIL 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai mengetatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membatasi pembelian Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan per hari mulai Rabu 1 April 2026.

Kebijakan ini menyusul langkah negara tetangga RI, Malaysia yang lebih dulu menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dari 300 liter per bulan menjadi 200 liter per bulan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih adil dan tidak disalahgunakan. Namun kebijakan ini tidak mencakup kendaraan umum yang melayani angkutan orang dan barang.


"Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan, berdasarkan pengalamannya batas 50 liter per hari dinilai masih dalam kategori wajar untuk kebutuhan kendaraan pribadi.

"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana," kata Bahlil.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga konsumsi energi di tengah tekanan global.

"Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," ujarnya.

Untuk diketahui, minyak dunia mulai bergejolak sejak serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu yang menyebabkan harga minyak mentah terus melonjak di atas 100 Dolar AS per barel.

Gangguan tersebut semakin diperparah setelah Iran membatasi akses di Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak dunia, yang mendorong volatilitas harga energi global.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent kontrak Mei hari ini berada di posisi 111,56 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS di level 101,90 Dolar AS per barel.

Harga ini melonjak tajam dibandingkan sebelum konflik pecah pada 27 Februari lalu di mana harga Brent dan WTI masing-masing masih berada di kisaran 72,48 Dolar AS dan 67,02 Dolar AS per barel.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya