Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

RI Susul Malaysia Batasi Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Hari

RABU, 01 APRIL 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai mengetatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membatasi pembelian Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan per hari mulai Rabu 1 April 2026.

Kebijakan ini menyusul langkah negara tetangga RI, Malaysia yang lebih dulu menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dari 300 liter per bulan menjadi 200 liter per bulan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih adil dan tidak disalahgunakan. Namun kebijakan ini tidak mencakup kendaraan umum yang melayani angkutan orang dan barang.


"Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan, berdasarkan pengalamannya batas 50 liter per hari dinilai masih dalam kategori wajar untuk kebutuhan kendaraan pribadi.

"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana," kata Bahlil.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga konsumsi energi di tengah tekanan global.

"Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," ujarnya.

Untuk diketahui, minyak dunia mulai bergejolak sejak serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu yang menyebabkan harga minyak mentah terus melonjak di atas 100 Dolar AS per barel.

Gangguan tersebut semakin diperparah setelah Iran membatasi akses di Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak dunia, yang mendorong volatilitas harga energi global.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent kontrak Mei hari ini berada di posisi 111,56 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS di level 101,90 Dolar AS per barel.

Harga ini melonjak tajam dibandingkan sebelum konflik pecah pada 27 Februari lalu di mana harga Brent dan WTI masing-masing masih berada di kisaran 72,48 Dolar AS dan 67,02 Dolar AS per barel.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya