Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: tangkapan layar)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: tangkapan layar)
"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan efisiensi juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
UPDATE
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03
Senin, 01 Juni 2026 | 23:48
Senin, 01 Juni 2026 | 23:07
Senin, 01 Juni 2026 | 23:00
Senin, 01 Juni 2026 | 22:55
Senin, 01 Juni 2026 | 22:46
Senin, 01 Juni 2026 | 22:35
Senin, 01 Juni 2026 | 22:25
Senin, 01 Juni 2026 | 22:18