Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

SELASA, 31 MARET 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melakukan langkah efisiensi besar-besaran dengan mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menembus di atas 100 Dolar AS per barel.

"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Kebijakan efisiensi juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," jelas Airlangga.

Ia mengimbau ASN untuk memanfaatkan transportasi publik dan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik. Selain itu, pemerintah juga resmi menerapkan bekerja dari rumah (WFH) satu hari setiap pekan untuk ASN di pemerintahan pusat dan daerah mulai April 2026.

Kebijakan ini diklaim menghemat pembiayaan kompensasi dan subsidi BBM karena penggunaan transportasi berkurang.

"Potensi penghematan dari kebijakan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya