Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

SELASA, 31 MARET 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melakukan langkah efisiensi besar-besaran dengan mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menembus di atas 100 Dolar AS per barel.

"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Kebijakan efisiensi juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," jelas Airlangga.

Ia mengimbau ASN untuk memanfaatkan transportasi publik dan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik. Selain itu, pemerintah juga resmi menerapkan bekerja dari rumah (WFH) satu hari setiap pekan untuk ASN di pemerintahan pusat dan daerah mulai April 2026.

Kebijakan ini diklaim menghemat pembiayaan kompensasi dan subsidi BBM karena penggunaan transportasi berkurang.

"Potensi penghematan dari kebijakan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya