Berita

Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

SELASA, 31 MARET 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terminal BBM Milik PT Oiltanking Merak (OTM) masih dipergunakan PT Pertamina sampai saat ini. Bahkan, tanpa terminal tersebut, cadangan Pertamax akan berkurang tiga hari. 

Hal ini dikatakan Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

"Tanpa OTM, cadangan operasional Pertamax itu akan berkurang tiga hari. Artinya OTM itu penting sekali untuk ketahanan energi nasional kita," kata Kerry.


Apalagi, kata Kerry, pemerintah berencana membangun tangki BBM lainnya untuk memperkuat ketahanan energi. Hal itu membuktikan terminal BBM PT OTM bermanfaat bagi negara. 

"Faktanya kita itu kekurangan tangki saat ini, karena di berita katanya pemerintah rencana mau bangun tangki lagi. Artinya OTM itu bermanfaat buat negara," kata Kerry.

Atas dasar itu, Kerry mengaku dirugikan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak yang membuatnya menjadi terdakwa. 

Menurutnya, hakim hanya berpatokan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara terhadapnya. 

"Hakim itu memutuskan menggunakan BAP. Harusnya kan hakim menggunakan fakta persidangan ya?" kata Kerry.

Untuk itu, Kerry berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dapat memberikan keadilan dalam memutus banding yang diajukannya. 

"Jadi harapan saya itu, dengan fakta ini, di pengadilan tinggi saya bisa dapatkan keadilan ya, bahwa tidak ada paksaan untuk menyewa OTM ini. Dan OTM itu benar-benar dibutuhkan bagi negara,"  pungkas Kerry.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya