Berita

Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

SELASA, 31 MARET 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terminal BBM Milik PT Oiltanking Merak (OTM) masih dipergunakan PT Pertamina sampai saat ini. Bahkan, tanpa terminal tersebut, cadangan Pertamax akan berkurang tiga hari. 

Hal ini dikatakan Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

"Tanpa OTM, cadangan operasional Pertamax itu akan berkurang tiga hari. Artinya OTM itu penting sekali untuk ketahanan energi nasional kita," kata Kerry.


Apalagi, kata Kerry, pemerintah berencana membangun tangki BBM lainnya untuk memperkuat ketahanan energi. Hal itu membuktikan terminal BBM PT OTM bermanfaat bagi negara. 

"Faktanya kita itu kekurangan tangki saat ini, karena di berita katanya pemerintah rencana mau bangun tangki lagi. Artinya OTM itu bermanfaat buat negara," kata Kerry.

Atas dasar itu, Kerry mengaku dirugikan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak yang membuatnya menjadi terdakwa. 

Menurutnya, hakim hanya berpatokan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara terhadapnya. 

"Hakim itu memutuskan menggunakan BAP. Harusnya kan hakim menggunakan fakta persidangan ya?" kata Kerry.

Untuk itu, Kerry berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dapat memberikan keadilan dalam memutus banding yang diajukannya. 

"Jadi harapan saya itu, dengan fakta ini, di pengadilan tinggi saya bisa dapatkan keadilan ya, bahwa tidak ada paksaan untuk menyewa OTM ini. Dan OTM itu benar-benar dibutuhkan bagi negara,"  pungkas Kerry.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya