Berita

Suasana RDP di Komisi III DPR RI membahas kasus penyiraman air keras ke Aktivis KontraS (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

SELASA, 31 MARET 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa 31 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sejak menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.


Hasilnya, ditemukan fakta yang mengarah pada kewenangan penanganan oleh aparat militer.

“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, permasalahan tersebut telah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah identitas terduga pelaku terungkap.

Versi kepolisian menyebut dua inisial pelaku, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, Puspom TNI mengungkap adanya keterlibatan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dan saat ini telah diamankan serta ditahan di Puspom TNI.

Peristiwa terjadi usai Andrie merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Menteng. Saat ini, Andrie masih dirawat intensif di RSCM dengan luka bakar sekitar 20 persen dan trauma kimia pada mata kanan tingkat tiga fase akut.

Kasus ini juga berdampak pada internal TNI. Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abdimantyo, telah menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026.

Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.

"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers beberapa waktu lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya