Berita

Personel UNIFIL (Foto: AA News)

Politik

MUI Ajak Umat Doakan Prajurit TNI Korban Serangan Israel

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan Israel ke Lebanon yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian PBB dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

MUI mendesak pemerintah RI untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini dengan mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral. 

"Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa, 31 Maret 2026.


Selain itu, MUI meminta kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran. 

MUI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang menciderai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. 

"Kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia," tegasnya.

MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, MUI menegaskan, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan.

"Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya," ujarnya.

Menurutnya, serangan ini bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional. Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB. 

"Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan," ungkapnya. 

Oleh karena itu, MUI menilai serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini. 

MUI meminta PBB mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya