Personel UNIFIL (Foto: AA News)
Serangan Israel ke Lebanon yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian PBB dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mendesak pemerintah RI untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini dengan mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral.
"Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, MUI meminta kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran.
MUI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang menciderai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia," tegasnya.
MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, MUI menegaskan, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan.
"Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya," ujarnya.
Menurutnya, serangan ini bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional. Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan," ungkapnya.
Oleh karena itu, MUI menilai serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini.
MUI meminta PBB mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.