Berita

Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Alasan Tersangka Kasus CSR BI–OJK Belum Ditahan: Fokus Strategi dan Prioritas OTT

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Menurut Asep, belum ditahannya para tersangka merupakan bagian dari strategi penanganan perkara di internal KPK.


“Penahanan akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Ini terkait strategi penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Ia menambahkan, tidak semua langkah penegakan hukum dapat dibuka ke publik secara rinci.

KPK saat ini juga memprioritaskan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang memiliki batas waktu penahanan ketat. Hal ini membuat penyidik harus membagi sumber daya secara selektif.

Meski demikian, Asep memastikan kasus CSR BI–OJK tetap berjalan dan tidak dikesampingkan.

KPK telah menetapkan dua tersangka sejak Agustus 2025, yakni Heri Gunawan dan Satori, keduanya anggota DPR periode 2019–2024.

Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK melalui yayasan yang terafiliasi, dengan total penerimaan puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema transaksi.

KPK menegaskan penanganan perkara tetap berjalan dan penahanan akan dilakukan pada waktunya.

“Bukan dikesampingkan, tapi diatur waktunya. Ditunggu saja, tidak lama lagi,” kata Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya