Berita

Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Alasan Tersangka Kasus CSR BI–OJK Belum Ditahan: Fokus Strategi dan Prioritas OTT

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Menurut Asep, belum ditahannya para tersangka merupakan bagian dari strategi penanganan perkara di internal KPK.


“Penahanan akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Ini terkait strategi penanganan perkara,” ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Ia menambahkan, tidak semua langkah penegakan hukum dapat dibuka ke publik secara rinci.

KPK saat ini juga memprioritaskan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang memiliki batas waktu penahanan ketat. Hal ini membuat penyidik harus membagi sumber daya secara selektif.

Meski demikian, Asep memastikan kasus CSR BI–OJK tetap berjalan dan tidak dikesampingkan.

KPK telah menetapkan dua tersangka sejak Agustus 2025, yakni Heri Gunawan dan Satori, keduanya anggota DPR periode 2019–2024.

Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK melalui yayasan yang terafiliasi, dengan total penerimaan puluhan miliar rupiah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema transaksi.

KPK menegaskan penanganan perkara tetap berjalan dan penahanan akan dilakukan pada waktunya.

“Bukan dikesampingkan, tapi diatur waktunya. Ditunggu saja, tidak lama lagi,” kata Asep.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya