Berita

Erwan Widyarto. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Sampah Saya, Tanggung Jawab Saya

SENIN, 30 MARET 2026 | 06:40 WIB

DI Indonesia, persoalan sampah kerap dipandang sebagai masalah “mereka”--pemerintah, petugas kebersihan, atau dinas lingkungan hidup. Padahal, jika ditarik ke hulu, sampah selalu berawal dari “saya”. Dari dapur saya, dari kebiasaan belanja saya, dari gaya hidup saya. Maka, ketika kita berbicara tentang krisis atau bahkan darurat sampah, sejatinya kita sedang berbicara tentang akumulasi dari 270 juta “saya” yang belum sepenuhnya bertanggung jawab.
 
Bayangkan jika setiap individu di negeri ini benar-benar menghayati satu prinsip sederhana: sampah saya, tanggung jawab saya. Maka, persoalan sampah tidak lagi menjadi beban kolektif yang berat di hilir, melainkan terselesaikan secara ringan di hulu. Tidak ada lagi tumpukan sampah menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA), tidak ada lagi sungai yang tersumbat, dan tidak ada lagi lingkungan yang tercemar oleh perilaku abai. Tak ada lagi TPA longsor. Tidak ada TPA meledak.
 
Masalahnya, selama ini kita cenderung memutus hubungan antara konsumsi dan konsekuensinya. Kita merasa urusan selesai ketika sampah sudah keluar dari rumah. Kita tidak peduli ke mana sampah itu pergi, bagaimana ia diproses, atau dampak apa yang ditimbulkannya. Padahal, “membuang“ sampah bukan berarti menghilangkan masalah. Ia hanya memindahkannya.
 

 
Dalam kerangka hukum di Indonesia, pengelolaan sampah sebenarnya sudah diatur dengan cukup jelas. Undang-undang menegaskan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua aspek utama: pengurangan dan penanganan. Pengurangan dilakukan melalui prinsip 3R--reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang). Sementara itu, penanganan mencakup pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
 
Namun, regulasi tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif masyarakat. Di sinilah peran “saya” menjadi krusial. Sebab, titik awal pengelolaan sampah ada di rumah tangga. Pemilahan, misalnya, tidak mungkin efektif jika tidak dilakukan sejak dari sumbernya. Ketika sampah organik, anorganik, dan residu tercampur, maka seluruh sistem pengelolaan menjadi lebih rumit, mahal, dan tidak efisien.
 
Sebaliknya, jika setiap “saya” disiplin memilah sampah, maka proses selanjutnya akan jauh lebih mudah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sampah anorganik dapat didaur ulang, dan hanya residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi yang berakhir di TPA. Dengan demikian, volume sampah yang harus ditimbun dapat ditekan secara signifikan.
 
Lebih jauh lagi, tanggung jawab individu juga tercermin dalam pilihan konsumsi. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, memilih produk dengan kemasan ramah lingkungan, semua itu adalah bentuk nyata dari reduce. Menggunakan kembali wadah atau barang yang masih layak pakai adalah praktik reuse. Sementara mengembalikan kemasan produk ke pabrik atau industri daur ulang adalah bagian dari recycle.
 
Kita sering menunggu solusi besar: teknologi canggih, kebijakan revolusioner, atau investasi besar-besaran. Padahal, solusi paling mendasar justru ada pada perubahan perilaku sehari-hari. Krisis sampah bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan persoalan budaya. Selama budaya kita masih permisif terhadap sampah, maka seberapa pun besar upaya pemerintah akan selalu tertinggal.
 
Bayangkan jika 270 juta penduduk Indonesia masing-masing mengurangi satu kantong plastik per hari. Tidak menggunakan sedotan plastik, tidak memakai tisu. Dampaknya akan luar biasa. Jika setiap rumah tangga mengomposkan sampah organiknya, maka beban TPA akan berkurang drastis. Jika setiap individu memilah sampahnya, maka rantai daur ulang akan hidup dan bernilai ekonomi.
 
Dalam konteks ini, sampah bukan lagi sekadar limbah, tetapi cermin dari kesadaran. Ia menunjukkan sejauh mana kita bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan. Sampah juga menjadi indikator kedewasaan sosial: apakah kita masih mengandalkan pihak lain untuk menyelesaikan masalah kita, atau sudah siap mengambil peran sebagai bagian dari solusi.
 
Akhirnya, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Tidak perlu menunggu orang lain. Tidak perlu menunggu sistem sempurna. Cukup mulai dari diri sendiri. Dari “saya”.
 
Karena ketika “saya” berubah, “kita” akan mengikuti. Dan ketika 270 juta “saya” bergerak bersama, maka persoalan sampah bukan lagi ancaman, melainkan peluang untuk membangun Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. 
 
Erwan Widyarto 
Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY dan Pengurus Departemen Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat ICMI Orwil DIY. 


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya