Berita

Lokasi penemuan mayat di kios ayam geprek. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi.

Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area tempat usaha. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Salah satu warga, Ali mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah situasi di lokasi ramai oleh warga dan aparat kepolisian.


"Saya tahunya sudah siang, sekitar jam satu. Waktu itu polisi sudah di lokasi dan jenazah dibawa pakai kantong mayat," ungkap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, korban biasa dipanggil dengan nama Pak Bedul. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar.

"Orangnya baik, sering ngobrol juga sama pedagang lain di sini," kata Ali.

Sementara itu, warga lainnya, Elin mengungkapkan, terakhir kali ia melihat korban pada malam takbiran menjelang Idulfitri. Saat itu, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di depan kios.

"Terakhir lihat malam takbiran, masih di depan kios, masih buka seperti biasa," tuturnya.

Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Serang Baru maupun Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi. 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya