Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bahlil: Aturan Teknis Pajak Ekspor Batu Bara Masih Kajian Mendalam

SABTU, 28 MARET 2026 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengintensifkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait teknis pengenaan pajak ekspor batu bara. 

Langkah ini dilakukan dengan prinsip kewaspadaan tinggi demi menjamin keberlangsungan industri dan stabilitas harga.

“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 27 Maret 2026.


Hingga memasuki April 2026, aturan ini belum resmi diimplementasikan karena aspek teknisnya masih dalam pengkajian mendalam antara Kementerian ESDM dan Kemenkeu. Bahlil menyoroti variasi kualitas komoditas nasional, di mana sekitar 60-70 persen produksi merupakan batu bara berkalori rendah, yang memerlukan kebijakan spesifik agar tidak salah sasaran.

Meskipun penuh kehati-hatian, Bahlil mendukung penuh upaya pemerintah dalam menggali potensi penerimaan baru di tengah kondisi ekonomi dunia yang fluktuatif.

“Tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak menentu,” tambahnya.

Mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil memastikan belum ada perombakan mendasar, namun akan ada skema relaksasi terukur. Strategi ini memungkinkan produksi dipacu saat harga pasar menguat dan disesuaikan ketika tren harga melandai, sembari memastikan stok energi nasional aman.

“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik. Kita ingin PLN, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi. Ini yang akan kami lakukan,” tegas Bahlil.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor batu bara guna memanfaatkan keuntungan mendadak (windfall profit) akibat kenaikan harga energi global. Hal ini krusial untuk memperkuat APBN yang terdampak oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan harga saat ini dipicu oleh gangguan distribusi minyak mentah dan LNG di pasar internasional.

"Terkait dengan adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana segera merevisi RKAB batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan proyeksi penerimaan negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya