Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bahlil: Aturan Teknis Pajak Ekspor Batu Bara Masih Kajian Mendalam

SABTU, 28 MARET 2026 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengintensifkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait teknis pengenaan pajak ekspor batu bara. 

Langkah ini dilakukan dengan prinsip kewaspadaan tinggi demi menjamin keberlangsungan industri dan stabilitas harga.

“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 27 Maret 2026.


Hingga memasuki April 2026, aturan ini belum resmi diimplementasikan karena aspek teknisnya masih dalam pengkajian mendalam antara Kementerian ESDM dan Kemenkeu. Bahlil menyoroti variasi kualitas komoditas nasional, di mana sekitar 60-70 persen produksi merupakan batu bara berkalori rendah, yang memerlukan kebijakan spesifik agar tidak salah sasaran.

Meskipun penuh kehati-hatian, Bahlil mendukung penuh upaya pemerintah dalam menggali potensi penerimaan baru di tengah kondisi ekonomi dunia yang fluktuatif.

“Tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak menentu,” tambahnya.

Mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil memastikan belum ada perombakan mendasar, namun akan ada skema relaksasi terukur. Strategi ini memungkinkan produksi dipacu saat harga pasar menguat dan disesuaikan ketika tren harga melandai, sembari memastikan stok energi nasional aman.

“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik. Kita ingin PLN, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi. Ini yang akan kami lakukan,” tegas Bahlil.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor batu bara guna memanfaatkan keuntungan mendadak (windfall profit) akibat kenaikan harga energi global. Hal ini krusial untuk memperkuat APBN yang terdampak oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan harga saat ini dipicu oleh gangguan distribusi minyak mentah dan LNG di pasar internasional.

"Terkait dengan adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana segera merevisi RKAB batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan proyeksi penerimaan negara.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya