Berita

Ilustrasi

Politik

Lima Juta Orang Belum Lapor

DJP Longgarkan SPT Sampai Akhir April 2026

JUMAT, 27 MARET 2026 | 22:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dari akhir Maret menjadi 30 April 2026. 

Kebijakan ini membebaskan sanksi administrasi bagi WP yang terlambat melaporkan SPT dalam periode tersebut. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, keputusan perpanjangan diambil setelah mempertimbangkan realisasi pelaporan SPT serta hasil konsultasi dengan Menteri Keuangan.


"Jadi keputusan Pak Menteri setelah kami konsultasi dengan evidence data kinerja penerimaan SPT yang ada diputuskan kita akan perpanjang sampai 30 April Baik untuk pelaporannya maupun pembayarannya," kata Bimo dalam keterangannya, Jumat 27 Maret 2026.

Hingga saat ini, jumlah pelaporan SPT mencapai 9.131.427, yang terdiri dari 8.196.513 wajib pajak karyawan dan 924.443 non-karyawan. Artinya, DJP masih harus mengejar sekitar 5 juta WP untuk mencapai target tahun ini.

"Jadi SPT insya Allah kita perpanjang sampai 30 April Untuk orang pribadi saja. Jadi kita expect, kalau perkemarin itu sudah 9, hampir 9,1 juta. Masih harus sekitar 5 juta yang kita tunggu dari orang pribadi," ujar Bimo.

Namun demikian, kebijakan ini berpotensi menggeser penerimaan negara. DJP memperkirakan sekitar Rp5 triliun penerimaan pajak akan bergeser ke April 2026.

"Ya mungkin sekitar Rp5 triliun lah yang akan geser sampai April Kami sudah laporkan juga kepada Pak Menteri Mungkin hari ini kita akan luncurkan kebijakan terkait dengan perpanjangan SPT," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya