Berita

Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Kendalikan Pendatang, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Urbanisasi

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang kuda-kuda menghadapi mobilisasi penduduk dari luar daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk. SE yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah ini diteken langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lilik Arijanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, 27 Maret 2026.


Lilik menginstruksikan jajaran di tingkat bawah untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach secara ketat. Jika ditemukan pemohon pindah datang yang tidak memenuhi kriteria, maka statusnya akan langsung dialihkan sebagai penduduk non-permanen.

Tak hanya birokrasi, peran Ketua RT/RW juga dipertebal. Lilik meminta pengurus kampung wajib mendata setiap warga ber-KTP luar daerah yang masuk ke wilayahnya.

"Wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan. Permohonan bisa diajukan mandiri atau kolektif lewat laman wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti agar pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas. Ia tidak ingin urbanisasi yang tak terkendali justru memicu persoalan sosial baru.

"Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dilihat, dipastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya harus lapor," kata Eri.

Politisi PDIP ini juga menyoroti penghuni rumah indekos. Menurutnya, meski tidak berniat pindah KTP Surabaya, setiap penghuni kos wajib melaporkan keberadaannya guna menjaga stabilitas administrasi kependudukan.

"Ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi (tak terukur)," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya