Berita

Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Kendalikan Pendatang, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Urbanisasi

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang kuda-kuda menghadapi mobilisasi penduduk dari luar daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk. SE yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah ini diteken langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lilik Arijanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, 27 Maret 2026.


Lilik menginstruksikan jajaran di tingkat bawah untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach secara ketat. Jika ditemukan pemohon pindah datang yang tidak memenuhi kriteria, maka statusnya akan langsung dialihkan sebagai penduduk non-permanen.

Tak hanya birokrasi, peran Ketua RT/RW juga dipertebal. Lilik meminta pengurus kampung wajib mendata setiap warga ber-KTP luar daerah yang masuk ke wilayahnya.

"Wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan. Permohonan bisa diajukan mandiri atau kolektif lewat laman wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti agar pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas. Ia tidak ingin urbanisasi yang tak terkendali justru memicu persoalan sosial baru.

"Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dilihat, dipastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya harus lapor," kata Eri.

Politisi PDIP ini juga menyoroti penghuni rumah indekos. Menurutnya, meski tidak berniat pindah KTP Surabaya, setiap penghuni kos wajib melaporkan keberadaannya guna menjaga stabilitas administrasi kependudukan.

"Ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi (tak terukur)," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya