Berita

Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Kendalikan Pendatang, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Urbanisasi

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang kuda-kuda menghadapi mobilisasi penduduk dari luar daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk. SE yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah ini diteken langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lilik Arijanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, 27 Maret 2026.


Lilik menginstruksikan jajaran di tingkat bawah untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach secara ketat. Jika ditemukan pemohon pindah datang yang tidak memenuhi kriteria, maka statusnya akan langsung dialihkan sebagai penduduk non-permanen.

Tak hanya birokrasi, peran Ketua RT/RW juga dipertebal. Lilik meminta pengurus kampung wajib mendata setiap warga ber-KTP luar daerah yang masuk ke wilayahnya.

"Wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan. Permohonan bisa diajukan mandiri atau kolektif lewat laman wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti agar pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas. Ia tidak ingin urbanisasi yang tak terkendali justru memicu persoalan sosial baru.

"Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dilihat, dipastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya harus lapor," kata Eri.

Politisi PDIP ini juga menyoroti penghuni rumah indekos. Menurutnya, meski tidak berniat pindah KTP Surabaya, setiap penghuni kos wajib melaporkan keberadaannya guna menjaga stabilitas administrasi kependudukan.

"Ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi (tak terukur)," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya