Berita

Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Kendalikan Pendatang, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Urbanisasi

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang kuda-kuda menghadapi mobilisasi penduduk dari luar daerah usai libur Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk. SE yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah ini diteken langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, pada 25 Maret 2026.

"Kelurahan dan kecamatan agar lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lilik Arijanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, 27 Maret 2026.


Lilik menginstruksikan jajaran di tingkat bawah untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach secara ketat. Jika ditemukan pemohon pindah datang yang tidak memenuhi kriteria, maka statusnya akan langsung dialihkan sebagai penduduk non-permanen.

Tak hanya birokrasi, peran Ketua RT/RW juga dipertebal. Lilik meminta pengurus kampung wajib mendata setiap warga ber-KTP luar daerah yang masuk ke wilayahnya.

"Wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan. Permohonan bisa diajukan mandiri atau kolektif lewat laman wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti agar pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas. Ia tidak ingin urbanisasi yang tak terkendali justru memicu persoalan sosial baru.

"Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dilihat, dipastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya harus lapor," kata Eri.

Politisi PDIP ini juga menyoroti penghuni rumah indekos. Menurutnya, meski tidak berniat pindah KTP Surabaya, setiap penghuni kos wajib melaporkan keberadaannya guna menjaga stabilitas administrasi kependudukan.

"Ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi (tak terukur)," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya