Sebuah SPBU di daerah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri berpotensi terjadi seiring meningkatnya tensi geopolitik global. Dalam kondisi ini, pemerintah dituntut menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono menilai, kenaikan harga BBM menjadi pilihan yang semakin rasional di tengah ketidakpastian harga minyak mentah global yang menembus lebih dari 100 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Meskipun kenaikan harga harga BBM menjadi solusi untuk menyelematkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak boncos, menurutnya pemerintah wajib memastikan ada jaring pengaman sosial bagi masyarakat untuk menjaga perekonomian tetap berjalan.
"Kenaikan harga tanpa kompensasi social safety net akan menyebabkan stagflasi," ujar Hendry dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, tanpa kenaikan harga BBM tekanan fiskal akan semakin berat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
"Hal ini karena pemerintah harus terus menambah subsidi di tengah ruang fiskal yang terbatas," sambungnya menuturkan.
Selain itu, risiko jangka panjang yang muncul adalah berkurangnya kapasitas negara dalam membiayai program prioritas lain, akibat anggaran terserap untuk menutup lonjakan subsidi energi.
Setiap ada kenaikan harga minyak mentah bagi Indonesia sebesar 1 dolar AS per barel, dia mengkalkulasi potensi beban negara pada subsidi dan kompensasi energi hingga Rp10,3 triliun.
Selain itu, defisit APBN juga dapat melebar sekitar Rp6,8 triliun untuk setiap kenaikan tersebut.
Meski demikian, Hendry mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tetap memiliki konsekuensi terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak terlalu dalam.
"Karena pendapatan masyarakat tidak meningkat tetapi tergerus inflasi,” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengusulkan agar kenaikan harga BBM dalam situasi saat ini dinilai bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari tekanan global yang tidak bisa dikendalikan.
"Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara menjaga kesehatan fiskal dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran," demikian Hendry menambahkan.