Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Efisiensi Energi, DPR Batasi Listrik hingga Perjalanan Dinas ASN

JUMAT, 27 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mulai menerapkan langkah penghematan energi dan anggaran, salah satunya dengan mematikan seluruh lampu gedung maksimal pukul 20.00 WIB pada hari tanpa agenda persidangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hingga pola kerja ke depan.


“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek gitu ya berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan kemungkinan ke depannya gitu ya," kata Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026. 

Selain penghematan listrik, DPR juga mulai membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional yang dinilai masih bisa dioptimalkan.

“Kalau penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau urgensitasnya tinggi lah gitu ya kalau untuk itu ya," lanjutnya.

Indra menjelaskan, penghematan listrik dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mematikan lampu, pendingin udara, dan fasilitas di ruang rapat yang tidak digunakan. Hal ini karena belum semua gedung DPR dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.

“Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kita sedang menyiapkan exercise nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam delapan (malam) akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya. Maksimum jam delapan akan dimatikan,” kata Indra.

Selain itu, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Meski belum dihitung secara kuantitatif, langkah efisiensi tersebut disebut sudah mulai dipersiapkan menjelang Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian DPR dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya