Berita

Mabes TNI saat melakukan konferensi pers kasus penanganan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (Dokumen RMOL)

Politik

Transparansi TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah cepat Mabes TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mencerminkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Para terduga pelaku juga sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah ini mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara terbuka.


“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di tubuh TNI, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat.

Andrie Yunus merupakan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

TNI sebelumnya juga telah mengungkap identitas empat terduga pelaku yang merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya