Berita

Mabes TNI saat melakukan konferensi pers kasus penanganan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (Dokumen RMOL)

Politik

Transparansi TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah cepat Mabes TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mencerminkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Para terduga pelaku juga sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah ini mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara terbuka.


“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di tubuh TNI, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat.

Andrie Yunus merupakan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

TNI sebelumnya juga telah mengungkap identitas empat terduga pelaku yang merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya