Berita

Mabes TNI saat melakukan konferensi pers kasus penanganan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (Dokumen RMOL)

Politik

Transparansi TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah cepat Mabes TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mencerminkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Para terduga pelaku juga sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah ini mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara terbuka.


“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di tubuh TNI, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat.

Andrie Yunus merupakan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

TNI sebelumnya juga telah mengungkap identitas empat terduga pelaku yang merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya