Berita

Mendikdasmen Prof Abdul Muti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Politik

PJJ Dibatalkan, Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Fokus Pendidikan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wacana pelaksanaan sekolah daring tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar itu semula dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.

DPP IMM menilai langkah yang diambil Abdul Mu’ti  menunjukkan sikap tegas yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.


“Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujar Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.

Ari menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka masih menjadi metode yang paling relevan dalam memastikan proses pendidikan berjalan secara optimal. 

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh," jelasnya.

Menurut Ari keputusan tersebut mencerminkan pembelajaran pemerintah dari pengalaman selama pandemi, di mana penerapan sekolah daring secara luas menghadapi berbagai kendala di lapangan. 

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” tambahnya.

Atas dasar itu, Ari menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

"Kami menilai keputusan untuk membatalkan kebijakan ini sangat tepat dan realistis," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur hari raya Idulfitri.

Ia mengatakan wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hibrid (daring dan luring) dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu'ti pada Rabu, 24 Maret 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya