Berita

Mendikdasmen Prof Abdul Muti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Politik

PJJ Dibatalkan, Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Fokus Pendidikan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wacana pelaksanaan sekolah daring tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar itu semula dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.

DPP IMM menilai langkah yang diambil Abdul Mu’ti  menunjukkan sikap tegas yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.


“Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujar Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.

Ari menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka masih menjadi metode yang paling relevan dalam memastikan proses pendidikan berjalan secara optimal. 

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh," jelasnya.

Menurut Ari keputusan tersebut mencerminkan pembelajaran pemerintah dari pengalaman selama pandemi, di mana penerapan sekolah daring secara luas menghadapi berbagai kendala di lapangan. 

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” tambahnya.

Atas dasar itu, Ari menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

"Kami menilai keputusan untuk membatalkan kebijakan ini sangat tepat dan realistis," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur hari raya Idulfitri.

Ia mengatakan wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hibrid (daring dan luring) dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu'ti pada Rabu, 24 Maret 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya