Berita

Mendikdasmen Prof Abdul Muti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Politik

PJJ Dibatalkan, Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Fokus Pendidikan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wacana pelaksanaan sekolah daring tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar itu semula dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.

DPP IMM menilai langkah yang diambil Abdul Mu’ti  menunjukkan sikap tegas yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.


“Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujar Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.

Ari menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka masih menjadi metode yang paling relevan dalam memastikan proses pendidikan berjalan secara optimal. 

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh," jelasnya.

Menurut Ari keputusan tersebut mencerminkan pembelajaran pemerintah dari pengalaman selama pandemi, di mana penerapan sekolah daring secara luas menghadapi berbagai kendala di lapangan. 

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” tambahnya.

Atas dasar itu, Ari menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

"Kami menilai keputusan untuk membatalkan kebijakan ini sangat tepat dan realistis," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur hari raya Idulfitri.

Ia mengatakan wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hibrid (daring dan luring) dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu'ti pada Rabu, 24 Maret 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya