Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna. (Foto: Dok PKS)
Pemerintah diminta meninjau ulang wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai target efisiensi hingga 20 persen yang disampaikan pemerintah perlu dikaji lebih mendalam agar tidak meleset dari kondisi riil di lapangan.
“WFH satu hari belum tentu efektif menurunkan konsumsi BBM. Ada potensi pergeseran aktivitas, dari mobilitas kerja menjadi mobilitas nonesensial,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menilai, pendekatan yang terlalu sederhana dalam membaca pola konsumsi energi justru berisiko meleset dari tujuan awal. Tanpa pembatasan aktivitas seperti pada masa pandemi, masyarakat tetap akan melakukan perjalanan.
Bahkan, jika diterapkan mendekati akhir pekan, kebijakan ini berpotensi mendorong peningkatan mobilitas ke luar kota.
“Aturannya bisa berubah, tetapi perilaku mobilitas masyarakat belum tentu ikut berubah. Di sini letak tantangannya,” tegasnya.
Selain aspek konsumsi BBM, Ateng juga menyoroti potensi dampak ekonomi yang kerap luput dari perhitungan.
Berkurangnya aktivitas perkantoran dapat menekan pendapatan pelaku usaha kecil di sekitar pusat kerja, seperti pedagang kaki lima hingga pengemudi transportasi daring.
“Jangan sampai kebijakan penghematan energi justru memukul ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada aktivitas harian di kawasan perkantoran,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menambahkan, biaya operasional tidak benar-benar hilang, melainkan bergeser ke rumah tangga, seperti meningkatnya konsumsi listrik. Hal ini membuat efektivitas kebijakan WFH dalam konteks penghematan energi menjadi dipertanyakan.
Karena itu, Ateng menegaskan bahwa arah kebijakan penghematan energi seharusnya difokuskan pada pembenahan sistem distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Masalah utamanya bukan pada jumlah konsumsi semata, tetapi pada siapa yang menikmati subsidi. Ini yang harus dibenahi,” katanya.
Ia mendorong pemerintah untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi, termasuk membatasi penggunaannya bagi kendaraan dengan kapasitas mesin besar. Langkah ini dinilai lebih berdampak langsung dalam menekan konsumsi tanpa membebani masyarakat kecil.
Selain itu, percepatan reformasi skema subsidi juga dinilai krusial agar bantuan energi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
“Penghematan harus dilakukan dengan cara yang tepat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membebani masyarakat, tetapi tidak menyentuh akar persoalan,” pungkas Ateng.