Berita

Kick off pembangunan pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Pagar TNWK Diperluas 138 Km Atasi Konflik Gajah-Manusia

KAMIS, 26 MARET 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah resmi memperluas pembangunan pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur dari rencana awal 11 kilometer menjadi 138 kilometer.

Langkah ini menjadi solusi strategis mengakhiri konflik manusia dan satwa liar yang berlangsung selama 43 tahun.

Kick-off pembangunan digelar di TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis, 26 Maret 2026 dan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.


Menteri Kehutanan Raja Juli mengatakan, perluasan pagar pembatas TNWK merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi permanen.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah 43 tahun dan telah menimbulkan korban, merusak pertanian, dan menghambat ekonomi desa,” kata Raja Juli dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Gubernur Mirza menegaskan keputusan ini menandakan komitmen kuat pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik secara menyeluruh. Pembangunan pagar diharapkan bisa mengembalikan keamanan masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru.

“Dengan adanya pembatas, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan pertanian seperti padi, jagung, dan singkong. Ke depan, komoditas baru seperti madu dan serai juga bisa dikembangkan,” ujar Mirza.

Pembangunan ini menyasar 27 desa penyangga TNWK, dengan target penyelesaian dalam 3-4 bulan. Pagar terbuat dari konstruksi baja dan pipa berdiameter besar, dirancang khusus untuk menahan tekanan gajah, serta telah melalui uji kekuatan.

Program ini juga melibatkan skema pendanaan campuran (blended finance) dari pemerintah, swasta, dan lembaga nonpemerintah. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini diharapkan membuka lapangan kerja baru, mendorong ekonomi lokal, dan menciptakan jalur budidaya madu serta wisata berbasis masyarakat.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya