Berita

Kick off pembangunan pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Pagar TNWK Diperluas 138 Km Atasi Konflik Gajah-Manusia

KAMIS, 26 MARET 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah resmi memperluas pembangunan pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur dari rencana awal 11 kilometer menjadi 138 kilometer.

Langkah ini menjadi solusi strategis mengakhiri konflik manusia dan satwa liar yang berlangsung selama 43 tahun.

Kick-off pembangunan digelar di TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis, 26 Maret 2026 dan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.


Menteri Kehutanan Raja Juli mengatakan, perluasan pagar pembatas TNWK merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi permanen.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah 43 tahun dan telah menimbulkan korban, merusak pertanian, dan menghambat ekonomi desa,” kata Raja Juli dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Gubernur Mirza menegaskan keputusan ini menandakan komitmen kuat pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik secara menyeluruh. Pembangunan pagar diharapkan bisa mengembalikan keamanan masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru.

“Dengan adanya pembatas, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan pertanian seperti padi, jagung, dan singkong. Ke depan, komoditas baru seperti madu dan serai juga bisa dikembangkan,” ujar Mirza.

Pembangunan ini menyasar 27 desa penyangga TNWK, dengan target penyelesaian dalam 3-4 bulan. Pagar terbuat dari konstruksi baja dan pipa berdiameter besar, dirancang khusus untuk menahan tekanan gajah, serta telah melalui uji kekuatan.

Program ini juga melibatkan skema pendanaan campuran (blended finance) dari pemerintah, swasta, dan lembaga nonpemerintah. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini diharapkan membuka lapangan kerja baru, mendorong ekonomi lokal, dan menciptakan jalur budidaya madu serta wisata berbasis masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya