Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

Malaysia Pangkas Kuota BBM Imbas Gejolak Harga Minyak

KAMIS, 26 MARET 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia berencana memangkas kuota bulanan BBM jenis RON95 di tengah lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik antara Iran-Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Mengutip Bloomberg pada Kamis 26 Maret 2026, pemerintah Malaysia akan memotong kuota subsidi bagi warganya menjadi 200 liter per bulan dari sebelumnya 300 liter per bulan. Kebijakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat dan mulai berlaku pada April 2026. 

Dengan skema baru itu, konsumen yang melebihi batas 200 liter per bulan akan dikenakan harga pasar yang bersifat fluktuatif. 


Adapun harga BBM bersubsidi tetap dipatok sebesar 1,99 ringgit (Rp8.432) per liter. Sementara untuk periode 26 Maret hingga 1 April 2026, harga non-subsidi diperkirakan naik menjadi 3,87 ringgit per liter dari sebelumnya 3,27 ringgit.

Kenaikan harga ini melanjutkan tren sebelumnya, di mana RON95 non-subsidi sudah naik dua kali sejak 11 Maret 2026 dengan total lonjakan mencapai 44,94 persen atau 1,20 ringgit dari posisi awal 2,67 ringgit per liter.

Tak hanya itu, harga BBM jenis lain juga ikut meroket. RON97 diproyeksikan naik 58,46 persen menjadi 5,15 ringgit per liter, dibandingkan level 3,25 ringgit pada 11 Maret.

Sementara harga solar di Semenanjung Malaysia diperkirakan mencapai 5,52 ringgit per liter, melonjak 76,92 persen dari posisi 3,12 ringgit pada periode yang sama.

Pengetatan kuota ini dinilai sebagai langkah pengamanan fiskal, seiring membengkaknya beban subsidi pemerintah.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sebelumnya juga telah memperingatkan bahwa total subsidi energi berpotensi menembus 24 miliar ringgit tahun ini jika harga minyak dunia bertahan di atas 110 dolar AS per barel.

Meski harga minyak mentah Brent sempat menyentuh hampir 120 Dolar AS per barel pada 9 Maret, namun kini telah turun ke kisaran 94,49 Dolar AS per barel. Meski demikian angka tersebut masih 33 persen lebih tinggi dibandingkan posisi 70,84 Dolar AS pada 26 Februari, sebelum konflik itu pecah.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya