Berita

Menlu Iran Abbas Araghchi (Foto: Middle East Monitor)

Dunia

AS-Israel Hapus Nama Dua Pejabat Tinggi Iran dari Target Serangan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat dan Israel dilaporkan mencoret sementara dua pejabat tinggi Iran dari daftar target serangan di tengah upaya membuka ruang negosiasi dengan Teheran.

Laporan The Wall Street Journal menyebut, dua nama yang dihapus dari daftar tersebut adalah Ketua Parlemen Iran Mohammad-Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Keduanya dikeluarkan dari daftar target selama empat hingga lima hari sebagai bagian dari langkah Presiden AS Donald Trump untuk membuka peluang dialog. 


"Ketua parlemen Iran Mohammad-Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi dihapus dari daftar target hingga empat atau lima hari, seiring dengan dibukanya pintu bagi negosiasi oleh Presiden AS Donald Trump," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Namun, Iran menolak proposal gencatan senjata dari Washington. Teheran menilai tawaran tersebut “berlebihan” dan menegaskan perang hanya akan dihentikan sesuai keputusan mereka sendiri serta setelah syarat tertentu terpenuhi.

Upaya mediasi terus didorong oleh sejumlah negara seperti Turki, Pakistan, dan Mesir. Meski demikian, para pejabat menilai peluang keberhasilan perundingan masih kecil karena jurang perbedaan tuntutan kedua pihak yang dinilai terlalu lebar.

Di sisi lain, tekanan militer tetap meningkat. Gedung Putih memperingatkan bahwa waktu bagi Iran untuk berunding semakin menipis. 

Jika Teheran menolak, AS mengancam akan menggempur Iran dengan kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya