Berita

Menlu Iran Abbas Araghchi (Foto: Middle East Monitor)

Dunia

AS-Israel Hapus Nama Dua Pejabat Tinggi Iran dari Target Serangan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat dan Israel dilaporkan mencoret sementara dua pejabat tinggi Iran dari daftar target serangan di tengah upaya membuka ruang negosiasi dengan Teheran.

Laporan The Wall Street Journal menyebut, dua nama yang dihapus dari daftar tersebut adalah Ketua Parlemen Iran Mohammad-Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Keduanya dikeluarkan dari daftar target selama empat hingga lima hari sebagai bagian dari langkah Presiden AS Donald Trump untuk membuka peluang dialog. 


"Ketua parlemen Iran Mohammad-Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi dihapus dari daftar target hingga empat atau lima hari, seiring dengan dibukanya pintu bagi negosiasi oleh Presiden AS Donald Trump," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Namun, Iran menolak proposal gencatan senjata dari Washington. Teheran menilai tawaran tersebut “berlebihan” dan menegaskan perang hanya akan dihentikan sesuai keputusan mereka sendiri serta setelah syarat tertentu terpenuhi.

Upaya mediasi terus didorong oleh sejumlah negara seperti Turki, Pakistan, dan Mesir. Meski demikian, para pejabat menilai peluang keberhasilan perundingan masih kecil karena jurang perbedaan tuntutan kedua pihak yang dinilai terlalu lebar.

Di sisi lain, tekanan militer tetap meningkat. Gedung Putih memperingatkan bahwa waktu bagi Iran untuk berunding semakin menipis. 

Jika Teheran menolak, AS mengancam akan menggempur Iran dengan kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya