Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat layanan pemerintah daerah (pemda).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya, skema serupa pernah diterapkan dalam kondisi yang jauh lebih ketat saat pandemi Covid-19.

“Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.


Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah siap apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menekankan bahwa pemda telah memiliki pengalaman serupa, meskipun tetap diperlukan penyesuaian, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Menurut Tito, layanan publik krusial seperti transportasi, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus beroperasi meski skema WFH diberlakukan. 

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.

Terkait skema yang tengah dibahas, Tito mengungkapkan bahwa opsi yang berkembang adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan.

Namun, penentuan hari pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya