Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat layanan pemerintah daerah (pemda).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya, skema serupa pernah diterapkan dalam kondisi yang jauh lebih ketat saat pandemi Covid-19.

“Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.


Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah siap apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menekankan bahwa pemda telah memiliki pengalaman serupa, meskipun tetap diperlukan penyesuaian, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Menurut Tito, layanan publik krusial seperti transportasi, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus beroperasi meski skema WFH diberlakukan. 

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.

Terkait skema yang tengah dibahas, Tito mengungkapkan bahwa opsi yang berkembang adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan.

Namun, penentuan hari pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya