Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat layanan pemerintah daerah (pemda).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya, skema serupa pernah diterapkan dalam kondisi yang jauh lebih ketat saat pandemi Covid-19.

“Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.


Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah siap apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menekankan bahwa pemda telah memiliki pengalaman serupa, meskipun tetap diperlukan penyesuaian, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Menurut Tito, layanan publik krusial seperti transportasi, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus beroperasi meski skema WFH diberlakukan. 

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.

Terkait skema yang tengah dibahas, Tito mengungkapkan bahwa opsi yang berkembang adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan.

Namun, penentuan hari pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” tuturnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya