Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat layanan pemerintah daerah (pemda).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya, skema serupa pernah diterapkan dalam kondisi yang jauh lebih ketat saat pandemi Covid-19.

“Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.


Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah siap apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menekankan bahwa pemda telah memiliki pengalaman serupa, meskipun tetap diperlukan penyesuaian, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Menurut Tito, layanan publik krusial seperti transportasi, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus beroperasi meski skema WFH diberlakukan. 

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.

Terkait skema yang tengah dibahas, Tito mengungkapkan bahwa opsi yang berkembang adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan.

Namun, penentuan hari pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” tuturnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya