Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengguyur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp100 triliun.

Ia mengatakan, dana pemerintah yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) itu dimasukkan untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan.

"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius," katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.


Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara kini mencapai Rp300 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menempatkan dana sekitar Rp200 triliun pada September 2025. Ia juga memperpanjang penempatan dana tersebut dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.  

Purbaya menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas mengetatnya likuiditas perbankan. Indikasinya terlihat dari pergerakan imbal hasil (yield) surat berharga yang mengalami kenaikan.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa skema penempatan dana kali ini dirancang lebih fleksibel dibanding sebelumnya. Pemerintah, menurutnya, memiliki keleluasaan untuk menarik dana tersebut kapan saja sesuai kebutuhan pengelolaan likuiditas.

"Artinya gini, itu kapan saja bisa ditarik. Kalau yang dulu kan 6 bulanan. Kalau ini fleksibel kita tarik," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya