Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengguyur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp100 triliun.

Ia mengatakan, dana pemerintah yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) itu dimasukkan untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan.

"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius," katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.


Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara kini mencapai Rp300 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menempatkan dana sekitar Rp200 triliun pada September 2025. Ia juga memperpanjang penempatan dana tersebut dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.  

Purbaya menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas mengetatnya likuiditas perbankan. Indikasinya terlihat dari pergerakan imbal hasil (yield) surat berharga yang mengalami kenaikan.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa skema penempatan dana kali ini dirancang lebih fleksibel dibanding sebelumnya. Pemerintah, menurutnya, memiliki keleluasaan untuk menarik dana tersebut kapan saja sesuai kebutuhan pengelolaan likuiditas.

"Artinya gini, itu kapan saja bisa ditarik. Kalau yang dulu kan 6 bulanan. Kalau ini fleksibel kita tarik," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya