Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengguyur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp100 triliun.

Ia mengatakan, dana pemerintah yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) itu dimasukkan untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan.

"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius," katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.


Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara kini mencapai Rp300 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menempatkan dana sekitar Rp200 triliun pada September 2025. Ia juga memperpanjang penempatan dana tersebut dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.  

Purbaya menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas mengetatnya likuiditas perbankan. Indikasinya terlihat dari pergerakan imbal hasil (yield) surat berharga yang mengalami kenaikan.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa skema penempatan dana kali ini dirancang lebih fleksibel dibanding sebelumnya. Pemerintah, menurutnya, memiliki keleluasaan untuk menarik dana tersebut kapan saja sesuai kebutuhan pengelolaan likuiditas.

"Artinya gini, itu kapan saja bisa ditarik. Kalau yang dulu kan 6 bulanan. Kalau ini fleksibel kita tarik," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya