Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)

Hukum

KPK Diuji dalam Menjaga Independensi Penanganan Kasus Yaqut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut membuktikan tidak adanya intervensi dalam penanganan kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat memperoleh penangguhan penahanan.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai eksistensi KPK saat ini semakin diragukan publik sebagai lembaga penegak hukum yang independen, terlebih dengan adanya kesan perlakuan istimewa terhadap Yaqut.

Penangguhan penahanan yang diberikan kepada Yaqut disebut berdasarkan permohonan keluarga, agar ia dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah.


“Situasi ini mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum, seolah proses hukum di KPK menyesuaikan dengan siapa yang dihadapi,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurutnya, isu bahwa KPK tidak berani memproses Yaqut secara tegas karena adanya dukungan politik yang kuat memang belum dapat dibuktikan.

Namun, lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menilai isu tersebut berpotensi terus berkembang, bahkan bisa menjadi persepsi publik jika tidak dijawab secara tegas oleh KPK, baik melalui pernyataan resmi maupun langkah hukum yang jelas terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Memang sulit membuktikan secara langsung bahwa KPK ‘takut’ pada Yaqut, karena di satu sisi KPK tetap memproses kasusnya,” ujar Efriza.

“Namun yang mungkin terjadi adalah penurunan wibawa KPK saat berhadapan dengan Yaqut,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya