Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Hukum

Ujian Nyata Peradilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

KAMIS, 26 MARET 2026 | 06:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang diduga dilakukan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi ujian nyata peradilan militer.

"Di sinilah TNI benar-benar diuji, bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan konkret," kata Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya, dikutip Kamis 26 Maret 2026.

Menurut Ginting, publik akan menilai apakah proses hukum berjalan transparan? Apakah pelaku dihukum setimpal? Apakah ada keberanian untuk mengungkap keterlibatan pihak yang lebih tinggi jika memang ada?


"Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma lama tentang impunitas dalam tubuh militer," kata Ginting.

Sebaliknya, jika kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas, TNI justru memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja lebih keras dan lebih disiplin dibandingkan sistem sipil.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya