Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Restoratif Justice Eggi Cs Tak Bisa Merestorasi Ijazah Palsu Jadi Asli

KAMIS, 26 MARET 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu restoratif justice (RJ) terus digulirkan. Sejumlah tersangka yang mengajukan RJ, dianggap menjadi bukti ijazah Joko Widodo alias Jokowi asli. 

"Padahal, pembuktian ijazah ada di pengadilan, bukan RJ," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026.

Menurut Khozinudin, restoratif justice hanya upaya penyelamatan yang dilakukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. 


"RJ tidak bisa merestorasi ijazah yang palsu menjadi asli. Ijasah baru bisa dibuktikan asli setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.

Sementara prosedur RJ, justru menghindari persidangan. Bukankah, itu sama saja Jokowi menghindari persidangan? 

"Hal ini agar ijazah palsunya tidak diketahui publik melalui proses sidang yang terbuka untuk umum," kata Khozinudin.

Selain itu, adu domba dan pecah belah juga terus bergulir. Setelah gagal merayu dan mengancam Roy Suryo untuk damai melalui proses RJ, kubu Jokowi sok jual mahal. 

"Seolah, Roy Suryo residivis yang tak bisa mendapatkan RJ," kata Khozinudin.

Padahal Eggi, Damai, hingga Rismon semuanya tak layak dan tak bisa dapat RJ. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun. 

"Tapi, karena KUHP KUHAP Solo yang diterapkan, polisi tunduk pada Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya