Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Restoratif Justice Eggi Cs Tak Bisa Merestorasi Ijazah Palsu Jadi Asli

KAMIS, 26 MARET 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu restoratif justice (RJ) terus digulirkan. Sejumlah tersangka yang mengajukan RJ, dianggap menjadi bukti ijazah Joko Widodo alias Jokowi asli. 

"Padahal, pembuktian ijazah ada di pengadilan, bukan RJ," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026.

Menurut Khozinudin, restoratif justice hanya upaya penyelamatan yang dilakukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. 


"RJ tidak bisa merestorasi ijazah yang palsu menjadi asli. Ijasah baru bisa dibuktikan asli setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.

Sementara prosedur RJ, justru menghindari persidangan. Bukankah, itu sama saja Jokowi menghindari persidangan? 

"Hal ini agar ijazah palsunya tidak diketahui publik melalui proses sidang yang terbuka untuk umum," kata Khozinudin.

Selain itu, adu domba dan pecah belah juga terus bergulir. Setelah gagal merayu dan mengancam Roy Suryo untuk damai melalui proses RJ, kubu Jokowi sok jual mahal. 

"Seolah, Roy Suryo residivis yang tak bisa mendapatkan RJ," kata Khozinudin.

Padahal Eggi, Damai, hingga Rismon semuanya tak layak dan tak bisa dapat RJ. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun. 

"Tapi, karena KUHP KUHAP Solo yang diterapkan, polisi tunduk pada Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya