Berita

Wajah pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: RMOL)

Politik

Penyiraman Air Keras Tidak Boleh Berhenti pada Pelaku Lapangan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI seharusnya beroperasi dalam kerangka pengumpulan dan analisis informasi strategis, bukan tindakan kekerasan langsung terhadap individu sipil. 

Demikian dikatakan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

Menurut Ginting, jika dugaan keterlibatan personel dalam penyiraman air keras terbukti, maka ini mengindikasikan kemungkinan “mission creep”. 


"Pergeseran fungsi dari intelijen ke tindakan operasional yang diduga tidak sah," kata Ginting.

Dalam banyak kasus global, penyimpangan seperti ini sering menjadi pintu masuk bagi praktik “shadow operations”, di mana unit tertentu bertindak di luar kontrol formal. 

Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal.

"Penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan," kata Ginting.

Terpenting, menurut Ginting, menelusuri apakah ada kegagalan sistemik, yakni  kelalaian pengawasan, pembiaran, atau bahkan mungkin perintah dari level tertentu.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya