Berita

Wajah pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: RMOL)

Politik

Penyiraman Air Keras Tidak Boleh Berhenti pada Pelaku Lapangan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI seharusnya beroperasi dalam kerangka pengumpulan dan analisis informasi strategis, bukan tindakan kekerasan langsung terhadap individu sipil. 

Demikian dikatakan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

Menurut Ginting, jika dugaan keterlibatan personel dalam penyiraman air keras terbukti, maka ini mengindikasikan kemungkinan “mission creep”. 


"Pergeseran fungsi dari intelijen ke tindakan operasional yang diduga tidak sah," kata Ginting.

Dalam banyak kasus global, penyimpangan seperti ini sering menjadi pintu masuk bagi praktik “shadow operations”, di mana unit tertentu bertindak di luar kontrol formal. 

Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal.

"Penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan," kata Ginting.

Terpenting, menurut Ginting, menelusuri apakah ada kegagalan sistemik, yakni  kelalaian pengawasan, pembiaran, atau bahkan mungkin perintah dari level tertentu.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya