Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Antara)

Hukum

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai sebagai sinyal kasus dugaan korupsi kuota haji akan berlarut-larut.

"Pembelajaran dari kasus Yaqut ini adalah, memberikan sinyal proses hukum kasus ini akan berlarut-larut," ujar pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada RMOL, Rabu 25 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan KPK menangguhkan penahanan Yaqut di rumah tahanan (rutan)  hanya karena alasan permohonan keluarga agar bisa merayakan Idulfitri bersama kerabat, tentu menjadi momok terhadap penegakan hukum Indonesia.


"Karena publik cenderung membaca adanya “privilege” ketimbang sekadar diskresi administratif," kata Efriza.

Oleh karena hal tersebut, kata Efriza, wajar apabila muncul kecurigaan di publik terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena diawal penahanan Yaqut sebagai tersangka saja sudah tidak tegak.

"Jika wibawa KPK sudah menurun drastis, bagaimana mungkin taringnya akan dapat semakin tajam," kata Efriza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya