Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

KAMIS, 26 MARET 2026 | 00:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dari perspektif militer, langkah menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letjen Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mencerminkan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi bersenjata, yakni sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat.

Hal ini dikatakan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

"Dalam struktur militer, terutama pada satuan strategis seperti BAIS TNI, setiap pelanggaran oleh personel tidak pernah dianggap berdiri sendiri," kata Ginting dalam keterangannya, Rabu 25 Maret 2026.


Menurut Ginting, penyerahan jabatan Kabais akan dibaca sebagai potensi gangguan terhadap rantai komando, kohesi satuan, dan bahkan keamanan informasi. 

"Oleh karena itu, respons yang diambil bukan sekadar penindakan individual, melainkan juga langkah struktural," kata Ginting.

Pengambilalihan langsung oleh Panglima TNI menunjukkan dua hal. Pertama, kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ini dipandang cukup serius sehingga harus ditangani di level tertinggi. 

Kedua, ada kebutuhan untuk memastikan tidak terjadi friksi internal atau loyalitas ganda yang dapat menghambat proses hukum maupun investigasi.

"Langkah ini sekaligus dapat dibaca sebagai upaya “sterilisasi organisasi”, membersihkan potensi residu konflik di dalam tubuh BAIS TNI agar fungsi intelijen strategis tetap berjalan tanpa gangguan," pungkas Ginting. 

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI telah mengungkap ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Empat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya