Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

KAMIS, 26 MARET 2026 | 00:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dari perspektif militer, langkah menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letjen Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mencerminkan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi bersenjata, yakni sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat.

Hal ini dikatakan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

"Dalam struktur militer, terutama pada satuan strategis seperti BAIS TNI, setiap pelanggaran oleh personel tidak pernah dianggap berdiri sendiri," kata Ginting dalam keterangannya, Rabu 25 Maret 2026.


Menurut Ginting, penyerahan jabatan Kabais akan dibaca sebagai potensi gangguan terhadap rantai komando, kohesi satuan, dan bahkan keamanan informasi. 

"Oleh karena itu, respons yang diambil bukan sekadar penindakan individual, melainkan juga langkah struktural," kata Ginting.

Pengambilalihan langsung oleh Panglima TNI menunjukkan dua hal. Pertama, kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus ini dipandang cukup serius sehingga harus ditangani di level tertinggi. 

Kedua, ada kebutuhan untuk memastikan tidak terjadi friksi internal atau loyalitas ganda yang dapat menghambat proses hukum maupun investigasi.

"Langkah ini sekaligus dapat dibaca sebagai upaya “sterilisasi organisasi”, membersihkan potensi residu konflik di dalam tubuh BAIS TNI agar fungsi intelijen strategis tetap berjalan tanpa gangguan," pungkas Ginting. 

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI telah mengungkap ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Empat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya