Berita

Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Foto: Istimewa)

Politik

Penyerahan Jabatan Kabais Bukan Peristiwa Administratif Biasa

RABU, 25 MARET 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letjen Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu 25 Maret 2026 di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan personel BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, bukanlah peristiwa administratif biasa. 

Demikian pandangan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

"Ini adalah sinyal kuat TNI sedang menghadapi ujian serius. Bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut legitimasi institusional di ruang publik," kata Ginting.


Mennurut Ginting, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan kasus sensitif karena melibatkan unsur intelijen militer. 

"Sebab BAIS sebuah domain institusi yang secara inheren mestinya bekerja dalam senyap, tertutup, dan berisiko tinggi," kata Ginting.

Dengan demikian, lanjut Ginting, ketika aktor dari wilayah “sunyi” ini justru muncul dalam kasus kekerasan yang terang-benderang di ruang publik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar individu, melainkan kredibilitas sistem.

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI telah mengungkap ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Empat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya