Berita

Joko Widodo bersama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Politik

Yaqut Diduga Punya Beking Rezim Sampai Bikin Ciut KPK

RABU, 25 MARET 2026 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diduga punya beking penguasa yang memimpin sebelum rezim sekarang ini, sehingga membuat KPK tak bertaring memproses hukum sosok itu dalam kasus dugaan korupsi Kuota Haji.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Yaqut berupa penangguhan penahanan di rumah tahanan (rutan) pada Hari Raya Idulfitri kemarin, merupakan salah satu indikasinya. 

"Dikhawatirkan memproses dan mengungkap kasus ini akan menghadirkan dinamika politik kekuasaan dari yang sebelumnya memerintah akan begitu tinggi tekanannya," ujar dia kepada RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.


Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Yaqut masih punya hubungan politik cukup kuat dengan penguasa rezim sebelumnya, sehingga dirinya mendapat penangguhan dari KPK.

"Mau tidak mau KPK tampak ciut dalam memperlakukan Yaqut," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Efriza mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi, apalagi hanya karena memiliki kedekatan dengan elite politik yang berkuasa terdahulu.

"Saat ini terhadap perlakuan istimewa Yaqut, problem utamanya bukan semata ada atau tidaknya pelindung, melainkan bagaimana keputusan tersebut dijelaskan secara transparan dan konsisten dengan aturan yang berlaku," tuturnya. 

"Jika KPK tidak mampu mengkomunikasikan dasar pertimbangannya secara terbuka, maka ruang spekulasi akan selalu muncul, dan itu berpotensi menggerus kepercayaan publik," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya