Berita

Joko Widodo bersama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Politik

Yaqut Diduga Punya Beking Rezim Sampai Bikin Ciut KPK

RABU, 25 MARET 2026 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diduga punya beking penguasa yang memimpin sebelum rezim sekarang ini, sehingga membuat KPK tak bertaring memproses hukum sosok itu dalam kasus dugaan korupsi Kuota Haji.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Yaqut berupa penangguhan penahanan di rumah tahanan (rutan) pada Hari Raya Idulfitri kemarin, merupakan salah satu indikasinya. 

"Dikhawatirkan memproses dan mengungkap kasus ini akan menghadirkan dinamika politik kekuasaan dari yang sebelumnya memerintah akan begitu tinggi tekanannya," ujar dia kepada RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.


Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Yaqut masih punya hubungan politik cukup kuat dengan penguasa rezim sebelumnya, sehingga dirinya mendapat penangguhan dari KPK.

"Mau tidak mau KPK tampak ciut dalam memperlakukan Yaqut," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Efriza mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi, apalagi hanya karena memiliki kedekatan dengan elite politik yang berkuasa terdahulu.

"Saat ini terhadap perlakuan istimewa Yaqut, problem utamanya bukan semata ada atau tidaknya pelindung, melainkan bagaimana keputusan tersebut dijelaskan secara transparan dan konsisten dengan aturan yang berlaku," tuturnya. 

"Jika KPK tidak mampu mengkomunikasikan dasar pertimbangannya secara terbuka, maka ruang spekulasi akan selalu muncul, dan itu berpotensi menggerus kepercayaan publik," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya