Berita

Joko Widodo bersama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Politik

Yaqut Diduga Punya Beking Rezim Sampai Bikin Ciut KPK

RABU, 25 MARET 2026 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diduga punya beking penguasa yang memimpin sebelum rezim sekarang ini, sehingga membuat KPK tak bertaring memproses hukum sosok itu dalam kasus dugaan korupsi Kuota Haji.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Yaqut berupa penangguhan penahanan di rumah tahanan (rutan) pada Hari Raya Idulfitri kemarin, merupakan salah satu indikasinya. 

"Dikhawatirkan memproses dan mengungkap kasus ini akan menghadirkan dinamika politik kekuasaan dari yang sebelumnya memerintah akan begitu tinggi tekanannya," ujar dia kepada RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.


Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Yaqut masih punya hubungan politik cukup kuat dengan penguasa rezim sebelumnya, sehingga dirinya mendapat penangguhan dari KPK.

"Mau tidak mau KPK tampak ciut dalam memperlakukan Yaqut," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Efriza mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi, apalagi hanya karena memiliki kedekatan dengan elite politik yang berkuasa terdahulu.

"Saat ini terhadap perlakuan istimewa Yaqut, problem utamanya bukan semata ada atau tidaknya pelindung, melainkan bagaimana keputusan tersebut dijelaskan secara transparan dan konsisten dengan aturan yang berlaku," tuturnya. 

"Jika KPK tidak mampu mengkomunikasikan dasar pertimbangannya secara terbuka, maka ruang spekulasi akan selalu muncul, dan itu berpotensi menggerus kepercayaan publik," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya