Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

RABU, 25 MARET 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dari akhir Maret menjadi akhir April 2026.

Perpanjangan tenggat ini dilakukan karena batas akhir pelaporan sebelumnya bertepatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Sementara, realisasi pelaporan SPT masih jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 15 juta. Hingga hari ini jumlah SPT yang sudah disampaikan baru mencapai sekitar 8,87 juta.

“Sekarang berapa yang lapor? Masih kurang berapa? 6 juta lagi? Kalau tergantung saya berarti fix akhir April lah,” kata Purbaya saat acara halalbihalal di Kementerian Keuangan, Rabu, 25 Maret 2026.


Selain itu, Purbaya juga mengakui masih adanya kendala dalam sistem digital Coretax yang digunakan untuk pelaporan pajak. Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat mengisi SPT yang sempat mengalami gangguan berulang kali.

“Saya tidak ngisi sendiri. Saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita. Sehingga kita anggap heng, kita masukin lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem tersebut seharusnya telah melalui pengujian yang matang sebelum digunakan secara luas.

“Jadi itu harusnya diuji oleh mereka. Tapi saya nggak tahu kenapa mereka nggak nguji itu. Ini kita betulin. Tapi kan nggak seburuk sebelumnya,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, kendala seperti sistem yang berputar-putar juga masih dialami sebagian pengguna. Karena itu, pemerintah membuka opsi perpanjangan waktu pelaporan untuk memberi kelonggaran bagi wajib pajak.

“Sebagian orang ngalami hal itu. Yaudah, kita perpanjang kalau perlu,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya