Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

RABU, 25 MARET 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dari akhir Maret menjadi akhir April 2026.

Perpanjangan tenggat ini dilakukan karena batas akhir pelaporan sebelumnya bertepatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Sementara, realisasi pelaporan SPT masih jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 15 juta. Hingga hari ini jumlah SPT yang sudah disampaikan baru mencapai sekitar 8,87 juta.

“Sekarang berapa yang lapor? Masih kurang berapa? 6 juta lagi? Kalau tergantung saya berarti fix akhir April lah,” kata Purbaya saat acara halalbihalal di Kementerian Keuangan, Rabu, 25 Maret 2026.


Selain itu, Purbaya juga mengakui masih adanya kendala dalam sistem digital Coretax yang digunakan untuk pelaporan pajak. Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat mengisi SPT yang sempat mengalami gangguan berulang kali.

“Saya tidak ngisi sendiri. Saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita. Sehingga kita anggap heng, kita masukin lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem tersebut seharusnya telah melalui pengujian yang matang sebelum digunakan secara luas.

“Jadi itu harusnya diuji oleh mereka. Tapi saya nggak tahu kenapa mereka nggak nguji itu. Ini kita betulin. Tapi kan nggak seburuk sebelumnya,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, kendala seperti sistem yang berputar-putar juga masih dialami sebagian pengguna. Karena itu, pemerintah membuka opsi perpanjangan waktu pelaporan untuk memberi kelonggaran bagi wajib pajak.

“Sebagian orang ngalami hal itu. Yaudah, kita perpanjang kalau perlu,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya