Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (Facebook Ferdinand Marcos Jr.)

Dunia

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

RABU, 25 MARET 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menetapkan status darurat energi nasional sebagai respons terhadap dampak konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah. 

Dalam pernyataan resmi yang diumumkan Selasa malam, 24 Maret 2026,  pemerintah menilai bahwa situasi global saat ini berpotensi mengganggu pasokan energi dalam negeri. 

“Sebuah keadaan darurat energi nasional dengan ini dinyatakan sehubungan dengan konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan serta stabilitas pasokan energi negara,” demikian bunyi kutipan penting dari keputusan tersebut, dikutip dari Inquirer.


Sebagai langkah penanganan, pemerintah meluncurkan kerangka kerja terpadu bernama Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport (Uplift). Program ini dirancang sebagai respons lintas sektor untuk memastikan pasokan energi tetap stabil, layanan penting tidak terganggu, aktivitas ekonomi terus berjalan, serta melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Melalui skema ini, pengelolaan pasokan energi akan menjadi tanggung jawab utama Kementerian Energi beserta lembaga terkait. Selain itu, dibentuk Komite Uplift yang dipimpin langsung oleh presiden dan beranggotakan sejumlah menteri kunci, mulai dari bidang transportasi, keuangan, pertanian, hingga perencanaan pembangunan. Komite ini bertugas memastikan koordinasi kebijakan berjalan efektif di semua sektor.

Peran teknis dan administratif akan dipegang oleh Departemen Ekonomi, Perencanaan, dan Pembangunan yang juga bertindak sebagai sekretariat. Tugas utama komite mencakup pengawasan distribusi bahan bakar, pangan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya, serta memastikan layanan publik seperti transportasi, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur penting tetap beroperasi tanpa gangguan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak terdampak parah oleh gejolak global. Upaya ini termasuk kemungkinan pembentukan subkomite tambahan dan pelibatan instansi lain guna memperkuat implementasi kebijakan.

Di sisi lain, Departemen Energi diberikan kewenangan khusus untuk mengambil langkah cepat dalam menjaga kecukupan dan stabilitas pasokan energi, termasuk meredam dampak gangguan di pasar energi global.

Perlu diketahui, Filipina saat ini juga masih berada dalam status bencana nasional selama satu tahun, yang sebelumnya ditetapkan setelah Topan Tino (Kalmaegi) melanda pada November lalu. Status ini menjadi salah satu syarat yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil kebijakan tambahan, termasuk opsi pengurangan atau penangguhan pajak bahan bakar apabila harga minyak dunia terus meningkat.

Dengan langkah ini, pemerintah Filipina berupaya mengantisipasi dampak lanjutan dari krisis global, sekaligus menjaga agar roda ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan stabil di tengah ketidakpastian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya