Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (Facebook Ferdinand Marcos Jr.)

Dunia

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

RABU, 25 MARET 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menetapkan status darurat energi nasional sebagai respons terhadap dampak konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah. 

Dalam pernyataan resmi yang diumumkan Selasa malam, 24 Maret 2026,  pemerintah menilai bahwa situasi global saat ini berpotensi mengganggu pasokan energi dalam negeri. 

“Sebuah keadaan darurat energi nasional dengan ini dinyatakan sehubungan dengan konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan serta stabilitas pasokan energi negara,” demikian bunyi kutipan penting dari keputusan tersebut, dikutip dari Inquirer.


Sebagai langkah penanganan, pemerintah meluncurkan kerangka kerja terpadu bernama Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport (Uplift). Program ini dirancang sebagai respons lintas sektor untuk memastikan pasokan energi tetap stabil, layanan penting tidak terganggu, aktivitas ekonomi terus berjalan, serta melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Melalui skema ini, pengelolaan pasokan energi akan menjadi tanggung jawab utama Kementerian Energi beserta lembaga terkait. Selain itu, dibentuk Komite Uplift yang dipimpin langsung oleh presiden dan beranggotakan sejumlah menteri kunci, mulai dari bidang transportasi, keuangan, pertanian, hingga perencanaan pembangunan. Komite ini bertugas memastikan koordinasi kebijakan berjalan efektif di semua sektor.

Peran teknis dan administratif akan dipegang oleh Departemen Ekonomi, Perencanaan, dan Pembangunan yang juga bertindak sebagai sekretariat. Tugas utama komite mencakup pengawasan distribusi bahan bakar, pangan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya, serta memastikan layanan publik seperti transportasi, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur penting tetap beroperasi tanpa gangguan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak terdampak parah oleh gejolak global. Upaya ini termasuk kemungkinan pembentukan subkomite tambahan dan pelibatan instansi lain guna memperkuat implementasi kebijakan.

Di sisi lain, Departemen Energi diberikan kewenangan khusus untuk mengambil langkah cepat dalam menjaga kecukupan dan stabilitas pasokan energi, termasuk meredam dampak gangguan di pasar energi global.

Perlu diketahui, Filipina saat ini juga masih berada dalam status bencana nasional selama satu tahun, yang sebelumnya ditetapkan setelah Topan Tino (Kalmaegi) melanda pada November lalu. Status ini menjadi salah satu syarat yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil kebijakan tambahan, termasuk opsi pengurangan atau penangguhan pajak bahan bakar apabila harga minyak dunia terus meningkat.

Dengan langkah ini, pemerintah Filipina berupaya mengantisipasi dampak lanjutan dari krisis global, sekaligus menjaga agar roda ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan stabil di tengah ketidakpastian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya