Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (Facebook Ferdinand Marcos Jr.)

Dunia

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

RABU, 25 MARET 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menetapkan status darurat energi nasional sebagai respons terhadap dampak konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah. 

Dalam pernyataan resmi yang diumumkan Selasa malam, 24 Maret 2026,  pemerintah menilai bahwa situasi global saat ini berpotensi mengganggu pasokan energi dalam negeri. 

“Sebuah keadaan darurat energi nasional dengan ini dinyatakan sehubungan dengan konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan serta stabilitas pasokan energi negara,” demikian bunyi kutipan penting dari keputusan tersebut, dikutip dari Inquirer.


Sebagai langkah penanganan, pemerintah meluncurkan kerangka kerja terpadu bernama Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport (Uplift). Program ini dirancang sebagai respons lintas sektor untuk memastikan pasokan energi tetap stabil, layanan penting tidak terganggu, aktivitas ekonomi terus berjalan, serta melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Melalui skema ini, pengelolaan pasokan energi akan menjadi tanggung jawab utama Kementerian Energi beserta lembaga terkait. Selain itu, dibentuk Komite Uplift yang dipimpin langsung oleh presiden dan beranggotakan sejumlah menteri kunci, mulai dari bidang transportasi, keuangan, pertanian, hingga perencanaan pembangunan. Komite ini bertugas memastikan koordinasi kebijakan berjalan efektif di semua sektor.

Peran teknis dan administratif akan dipegang oleh Departemen Ekonomi, Perencanaan, dan Pembangunan yang juga bertindak sebagai sekretariat. Tugas utama komite mencakup pengawasan distribusi bahan bakar, pangan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya, serta memastikan layanan publik seperti transportasi, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur penting tetap beroperasi tanpa gangguan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak terdampak parah oleh gejolak global. Upaya ini termasuk kemungkinan pembentukan subkomite tambahan dan pelibatan instansi lain guna memperkuat implementasi kebijakan.

Di sisi lain, Departemen Energi diberikan kewenangan khusus untuk mengambil langkah cepat dalam menjaga kecukupan dan stabilitas pasokan energi, termasuk meredam dampak gangguan di pasar energi global.

Perlu diketahui, Filipina saat ini juga masih berada dalam status bencana nasional selama satu tahun, yang sebelumnya ditetapkan setelah Topan Tino (Kalmaegi) melanda pada November lalu. Status ini menjadi salah satu syarat yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil kebijakan tambahan, termasuk opsi pengurangan atau penangguhan pajak bahan bakar apabila harga minyak dunia terus meningkat.

Dengan langkah ini, pemerintah Filipina berupaya mengantisipasi dampak lanjutan dari krisis global, sekaligus menjaga agar roda ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan stabil di tengah ketidakpastian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya