Berita

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

RABU, 25 MARET 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tren pernikahan setelah Lebaran terus menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal selalu melonjak dibanding bulan sebelumnya. 

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan bahkan mencapai 667.000.

Di tengah tingginya minat masyarakat tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa kendala.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun akses layanan.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur sistem kerja yang mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, KUA juga telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Pendaftaran pencatatan pernikahan, misalnya, dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMKAH, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor.

“Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Thobib.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca-Lebaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya