Berita

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

RABU, 25 MARET 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tren pernikahan setelah Lebaran terus menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal selalu melonjak dibanding bulan sebelumnya. 

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan bahkan mencapai 667.000.

Di tengah tingginya minat masyarakat tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa kendala.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun akses layanan.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur sistem kerja yang mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, KUA juga telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Pendaftaran pencatatan pernikahan, misalnya, dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMKAH, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor.

“Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Thobib.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca-Lebaran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya