Berita

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

RABU, 25 MARET 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tren pernikahan setelah Lebaran terus menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal selalu melonjak dibanding bulan sebelumnya. 

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan bahkan mencapai 667.000.

Di tengah tingginya minat masyarakat tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa kendala.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun akses layanan.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur sistem kerja yang mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, KUA juga telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Pendaftaran pencatatan pernikahan, misalnya, dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMKAH, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor.

“Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Thobib.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca-Lebaran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya