Berita

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

RABU, 25 MARET 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tren pernikahan setelah Lebaran terus menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal selalu melonjak dibanding bulan sebelumnya. 

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan bahkan mencapai 667.000.

Di tengah tingginya minat masyarakat tersebut, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa kendala.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun akses layanan.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur sistem kerja yang mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, KUA juga telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Pendaftaran pencatatan pernikahan, misalnya, dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMKAH, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor.

“Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Thobib.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca-Lebaran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya