Berita

GT Kalikangkung, Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

21 Ribu Kendaraan Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Arus Mudik

RABU, 25 MARET 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Jasa Marga Tbk (Persero) melaporkan, terdapat 21 ribu kendaraan mengalami kekurangan saldo e-toll di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang selama periode H-10 hingga H+1 libur Hari Raya Idulfitri 1447H/2026 atau pada periode 11-22 Maret 2026.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, jumlah tersebut merupakan 4,9 persen dari total 442 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung pada periode yang sama, yang turut berakibat pada kepadatan antrean.

“Otomatis hal ini mengakibatkan waktu penundaan yang panjang dan mengakibatkan antrean di gerbang tol,” kata Rivan dikutip dari RMOLJateng, Rabu 25 Maret 2026.


Jumlah 21.000 kendaraan saldo kurang ini menciptakan horor bagi jutaan pemudik lainnya. Waktu terbuang bisa dihitung, satu mobil yang kehabisan saldo menyebabkan gardu tol berhenti melayani hingga 300 detik atau 5 menit. Durasi itu dibutuhkan hanya untuk proses pengisian ulang darurat. 

Secara teknis, satu orang mengisi ulang e toll card telah merampas hak 15 hingga 20 mobil yang antre di belakangnya. 

Kapasitas pelayanan gerbang idealnya mampu melayani 12 kendaraan per menit. Namun kemudian hanya menjadi satu kendaraan per menit. 

Ini adalah degradasi layanan 90 persen yang membuat antrean di Exit Tol Pejagan mengular hingga 100 meter hanya dalam kedipan mata.

Dalam teori aliran lalu lintas, hambatan statis di titik transaksi (bottleneck) mengakibatkan akumulasi kendaraan yang pertumbuhannya bersifat eksponensial, bukan linear. 

Ketika satu kendaraan tertahan 5 menit, ia tidak hanya menunda 5 menit bagi mobil di belakangnya, tetapi menciptakan antrean yang butuh waktu puluhan menit untuk terurai kembali ke kecepatan normal. 

Kerugian ekonomi dari bensin yang menguap sia-sia dan hilangnya waktu produktif ribuan manusia di jalur tol tersebut adalah harga mahal yang harus dibayar akibat ketiadaan kedisiplinan digital para pengemudi selama arus balik 2026.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya