Berita

Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami erupsi. (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar)

Nusantara

Waspada, Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Sehari

PVMBG Perketat Radius Aman
SELASA, 24 MARET 2026 | 23:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Gunung Marapi yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi mencatat terjadi dua kali erupsi baru-baru ini.

Erupsi pertama dilaporkan terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 pukul 14.26 WIB dengan durasi 26 detik dan amplitudo maksimum 28,6 milimeter. Sementara letusan kedua menyusul pada sore hari, tepatnya pukul 17.54 WIB.


Petugas PGA Marapi, Ilhamdi Saputra menyatakan bahwa pada erupsi kedua, tinggi kolom abu vulkanik tidak dapat teramati secara visual akibat tertutup awan tebal. 

"Erupsi sore ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi 24 detik," ujar Ilhamdi dikutip dari Antara.

Belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat aktivitas vulkanik tersebut. Namun, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan protokol keamanan ketat bagi warga dan pendaki.

Menanggapi aktivitas Marapi yang fluktuatif, PVMBG mengeluarkan tiga poin utama rekomendasi:

1. Sterilisasi Zona Bahaya: Melarang seluruh aktivitas manusia dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas atau Kawah Verbeek.

2. Ancaman Lahar Dingin: Masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak gunung diminta waspada terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama saat intensitas hujan meningkat.

3. Perlindungan Pernapasan: Mengimbau warga menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

PVMBG juga meminta masyarakat setempat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks terkait status gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut 
tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya