Berita

Longsor Putus Akses Jalan, di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Polres Sikka)

Nusantara

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

SELASA, 24 MARET 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan pasca bencana banjir dan longsor pada sejumlah wilayah terdampak di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi satu hal yang mesti segera dilakukan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan, sejumlah hal perlu dilalukan pemda di NTT pasca banjir dan longsor yang melanda sejak Jumat, 20 Maret 2026.

"Percepatan pemulihan akses dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus menjadi prioritas utama," ujar dia dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2026.


Dia memaparkan, 10 desa di Kabupaten Sikka, NTT yang terdampak banjir dan longsor dipicu oleh hujan berintensitas tinggi, yang berlangsung dalam durasi cukup lama. 

"Material longsor menimbun badan jalan di dua titik sehingga menyebabkan akses utama warga terputus dan aktivitas perekonomian terganggu," sambungnya memaparkan.

Abdul Muhari menegaskan, kejadian bencana ini masih berada dalam periode Status Siaga Darurat Bencana di Provinsi NTT, yang berlaku hingga 8 Juni 2026.

"Kebutuhan mendesak meliputi dukungan alat berat, bantuan logistik, serta pembangunan turap pengaman untuk mengantisipasi potensi longsor susulan," urainya.

Lebih lanjut, Abdul Muhari mendorong pemda segera menangani kerusakan yang terjadi pasca bencana, serta terus mengantisipasi bencana hidrometeorologi mengingat saat ini masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri yang terbilang tak punya intensitas tinggi mobilitas masyarakat.

"Kewaspadaan ini perlu ditingkatkan seiring tingginya mobilitas masyarakat pada periode pasca Idul Fitri. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan mitigasi guna meminimalkan risiko bencana," demikian Abdul Muhari menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya