Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia, 23 Maret 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

SELASA, 24 MARET 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas pasar saham Indonesia beristirahat sejenak dalam rangka menyambut momen Lebaran 2026. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan selama beberapa hari mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, menciptakan jeda cukup panjang bagi para pelaku pasar.

Rangkaian penutupan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026 (cuti bersama Nyepi), dilanjutkan Kamis, 19 Maret 2026 (Hari Nyepi). Setelah itu, pasar kembali libur pada Jumat, 20 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 dalam rangka cuti bersama Lebaran.


Dengan total jeda selama hampir sepekan, aktivitas perdagangan saham praktis berhenti sementara. 

Kondisi ini menjadi momen penting bagi investor untuk mengevaluasi portofolio sekaligus menyusun strategi baru. Pasalnya, periode libur panjang sering kali diikuti oleh dinamika pasar yang menarik saat perdagangan kembali dibuka.

BEI sendiri memastikan bahwa operasional bursa kembali normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. 

Pada hari tersebut, perdagangan berlangsung seperti biasa dalam dua sesi. Untuk hari Senin hingga Kamis, sesi pertama dimulai pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.30-15.49 WIB. 

Sementara pada hari Jumat, sesi pertama berlangsung pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-15.49 WIB.

Bagi investor, kepastian jadwal ini menjadi krusial. Libur panjang sering memicu akumulasi sentimen, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berpotensi memengaruhi arah pasar saat pembukaan kembali. Oleh karena itu, momen pasca-Lebaran kerap dinantikan sebagai periode dengan peluang sekaligus tantangan baru di pasar saham Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya