Berita

Suasana pemakaman almarhum Bripka Septian Eko Nugroho di Surakarta. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Pekalongan Gugur saat Amankan Operasi Ketupat Candi 2026

SELASA, 24 MARET 2026 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Duka mendalam menyelimuti jajaran Polda Jawa Tengah atas wafatnya salah satu personel terbaik, Bripka Septian Eko Nugroho. Dia gugur saat menjalankan tugas pengamanan Lebaran dalam Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026.

Peristiwa polisi gugur ini terjadi di kawasan Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu 22 Maret 2026 pukul 22.50 WIB. Saat itu, almarhum tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas.

Seusai bertugas dan sempat beristirahat, ia tiba-tiba pingsan. Rekan-rekannya segera membawa ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.


Tim medis telah melakukan upaya maksimal, termasuk pemeriksaan EKG dan resusitasi jantung paru. Namun, almarhum dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat. 

Dugaan sementara, penyebab kematian akibat gangguan sistem kardiovaskular dengan indikasi penyakit jantung. 

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan bahwa almarhum merupakan sosok anggota yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi institusi. Dedikasi dan pengabdiannya akan selalu kami kenang,” kata Kapolres Pekalongan dikutip dari RMOLJateng.

Selanjutnya jenazah Bripka Septian dimakamkan di Surakarta pada Senin 23 Maret 2026 dengan upacara penghormatan.

Tembakan salvo dan penghormatan pasukan menjadi simbol penghargaan atas dedikasi almarhum selama bertugas.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026 Polda Jateng, Kombes Artanto, turut menyampaikan belasungkawa mendalam.

“Dedikasi almarhum menjadi teladan bagi seluruh anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arianto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya