Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Publika

Perang Iran: Sunni-Syiah, Kesatuan Umat dan Khilafah

SELASA, 24 MARET 2026 | 01:26 WIB

UMAT Islam diikat dengan akidah Islam, yakni pernyataan dan keyakinan tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad SAW adalah utusan Allah. Ikatan inilah, yang menjadi asas persaudaraan Islam.

Dahulu, para sahabat diikat dengan akidah Islam dan dipersaudarakan dengan akidah Islam. Ikatan ini, bukan berarti melebur perbedaan dan karakter yang sifatnya bawaan alamiah, yang tidak pernah berkonsekuensi dengan keluarnya seseorang dari akidah Islam.

Persatuan Islam, dahulu makin dikokohkan dengan ikatan kekuasaan Islam. Saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, kaum Anshor dan Muhajirin tidak saja dipersatukan dengan persaudaraan Islam, melainkan juga oleh kekuasaan Islam di Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah SAW sebagai kepala Negara.


Bahkan, bukan hanya umat Islam yang dipersatukan dengan ikatan kekuasaan Islam. Warga Negara di Madinah, yang terdiri dari kaum Muslim, Yahudi, Nasrani, hingga Majusi, dipersatukan dengan ikatan kekuasaan Islam melalui konstitusi Islam yakni Piagam Madinah. 

Seluruh warga Negara Daulah Islam Madinah, dilindungi oleh kekuasaan Islam bukan hanya warga negara yang beragama Islam, melainkan seluruh rakyat warga Negera terlepas agama atau bangsa apa pun yang menjadi latar belakangnya.

Begitulah kekuasaan Islam menyatukan dan mempersaudarakan seluruh umat Islam. Saat Rasulullah SAW mangkat, persatuan itu dilanjutkan oleh para Khalifah di era Kekhilafahan Islam yang melanjutkan estafet kekuasaan Islam.

Sunni Syiah, perbedaan Mahzab (Syafii, Maliki, Hanafi, Hambali), tidak pernah menjadi faktor perpecahan. Semua diikat dengan akidah Islam, dan dipersatukan oleh kekuasaan Islam.

Namun, pasca kekuasaan Islam diruntuhkan oleh Inggris pada tahun 1924 M melalui anteknya Mustafa Kemal Laknatullah, umat Islam kehilangan ruh persaudaraan Islam dan tidak lagi dipersatukan dengan kekuasaan Islam. 

Umat Islam terpecah belah, baik karena faktor suku bangsa, hingga mahzab akidah dan mahzab fiqh.

Dalam konteks negara, umat Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara dengan latar bangsa yang berbeda. 

Kekuasaan Islam yakni Khilafah diruntuhkan, umat Islam berpecah belah dengan sistem kekuasaan yang beraneka ragam: ada yang menggunakan sistem Kerajaan, Republik, Monarki Konstitusi, Federasi, Konsfederasi dan keemiran.

Di internal umat Islam, tak lagi memandang perbedaan adalah rahmah. Mulai dihembuskan sentimen mahzab, ta’ashub, dan saling menyerang antar sesama hanya karena beda mahzab.

Sementara, penguasa negeri Islam baik di Saudi Arabia, Yordania, Irak, Bahrain, UEA, Kuwait, Mesir, Turki, dll, justru berpelukan erat dengan Amerika Serikat dan Zionis. Mereka membantu Amerika dan mengecam Iran, padahal Zionis dan Amerika lah yang menyerang Iran.

Kerena itu, saat ini kita tidak cukup hanya mendukung Saudara muslim di Iran dan Palestina, mengecam kelakuan para penguasa Arab yang menjadi antek Amerika. Akan tetapi, umat Islam saat ini butuh Khilafah.

Khilafah, adalah Institusi yang akan menyatukan umat Islam dengan akidah Islam dan kekuasaan Islam. Yang akan mempersaudarakan seluruh umat Islam, apapun latar belakang suku dan bangsanya. 

Selain menjelaskan pentingnya kesadaran bahwa Amerika dan Zionis musuh umat Islam, saudara muslim di Iran dan Palestina wajib dibela, membongkar pengkhianatan para penguasa Arab yang menjadi antek Amerika, kita juga wajib menjelaskan kepada umat tentang wajibnya menegakkan Khilafah. 

Karena hanya dengan Khilafah, umat Islam bisa dipersatukan dan dipersaudarakan.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya